Segini Gaji ke-13 Akan Diterima ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Jadwal Dipercepat
Berikut ini adalah rincian gaji ke-13 yang akan diterima PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2022.
Editor:
Alpen Martinus
d. Strata 1 / Diploma Empat/ sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.735.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.394.000
- Masa keria di atas 20 tahun: Rp6.229.000
e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp5.064.000
- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp5.770.000
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.769.000
Penerima THR dan Gaji ke-13
THR dan Gaji ke-13 ini diperuntukkan bagi kategori sebagai berikut:
Aparatur Negara
1. Pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS (CPNS);
2. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK);
3. Prajurit TNI dan anggota Polri;
4. Pejabat negara;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/apel-perdana-asn-pemkab-boltim-senin-9-mei-2022.jpg)