Berita Kriminal
6 Pelaku Pengeroyokan di Bitung Diringkus Kepolisian, Berawal dari Pelaku yang Menghadang 2 Wanita
Menurut Kabid Humas penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban yaitu pria bernama Aryando Dalending (27) sudah dalam keadaan mabuk.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polres Bitung amankan 6 orang pria pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di Kelurahan Girian Atas, pada hari Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, keenam pelaku ini diamankan saat berada di 3 kelurahan yang berbeda pada hari Jumat (13/5/2022) sekitar pukul 17.00 Wita, yaitu di Pinokalan, Girian Atas dan Wangurer Barat.
Menurut Kabid Humas penganiayaan terjadi diduga karena para pelaku maupun korban yaitu pria bernama Aryando Dalending (27) sudah dalam keadaan mabuk.
"Awalnya sebelum kejadian, korban yang diduga sudah mabuk menghadang 2 perempuan di tengah jalan. Kemudian datang salah satu pelaku untuk melerainya," terangnya.
Kedua pria ini akhirnya terlibat pertengkaran dan saling dorong, tiba-tiba datang teman-teman pelaku dan langsung memukul korban secara bersama-sama.
"Para pelaku memukul korban dengan tangan hingga membuat korban tak sadarkan diri, selanjutnya salah satu pelaku membawa korban ke RS Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis," urainya
Merasa keberatan dengan kejadian ini, isteri korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Bitung.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak. Para pelaku yaitu berinisial MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26) sudah berada di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Ren)
• Ketua DPD Partai Demokrat Sulut Elly Lasut: Roger dan Ivan Kader Pertama Calon Kepala Daerah
• Pantas Danu Tak Mau Menyapa Yosef Saat Bertemu di Makam Tuti dan Amalia, Ternyata Karena Hal ini
• Rekening Penerima Bansos PKH Akan Terisi Lagi, Cek Jadwal Pencairan