Berita Sulut
Hingga April 2022, Jasa Raharja Sulut Salurkan Rp 13,6 M Santunan Korban Lakalantas
Hingga April 2022, Jasa Raharja Sulut menyalurkan santunan kepada korban dan ahli waris korban lakalantas sebesar Rp 13,6 miliar.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pelayanan masyarakat di kantor PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Manado beberapa waktu lalu.
Pahlevi juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun.
Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor SAMSAT bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (ndo)
• Kata Raline Shah Soal Jodoh, Semua Waktu Itu Masing-masing
• Pupuk Kaltim Apresiasi Distributor dan Kios Penjual Pupuk Subsidi Berprestasi
• Kecelakaan Maut Pukul 10.30 WIB, 2 Orang Penumpang Tewas, Kereta Kelinci Terperosok hingga Terbalik
Halaman 2 dari 2