Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Hingga April 2022, Jasa Raharja Sulut Salurkan Rp 13,6 M Santunan Korban Lakalantas

Hingga April 2022, Jasa Raharja Sulut menyalurkan santunan kepada korban dan ahli waris korban lakalantas sebesar Rp 13,6 miliar.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Pelayanan masyarakat di kantor PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Manado beberapa waktu lalu. 

Pahlevi juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun.

Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor SAMSAT bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). (ndo)

Kata Raline Shah Soal Jodoh, Semua Waktu Itu Masing-masing

Pupuk Kaltim Apresiasi Distributor dan Kios Penjual Pupuk Subsidi Berprestasi

Kecelakaan Maut Pukul 10.30 WIB, 2 Orang Penumpang Tewas, Kereta Kelinci Terperosok hingga Terbalik

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved