Berita Sangihe
Korban Human Traficking Asal Filipina di Sangihe akan Dipulangkan
Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz STr K menjelaskan, sebelum diserahkan ke pihak Imigrasi, telah dilakukan tes kesehatan dan rapid test antigen.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Tujuh orang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina korban perdagan manusia bakal di pulangkan ke negara asalnya.
Untuk mengatur kepulangan dari tujuh WNA ini, Polres Kepulauan Sangihe melalui Satuan reskrim menyerahkan para korban ke Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tahuna, pada Senin (09/05/2022).
Kasat Reskrim Iptu Revianto Anriz STr K menjelaskan, sebelum diserahkan ke pihak Imigrasi, telah dilakukan tes kesehatan dan rapid test antigen.
Tes kesehatan dan antigen ini bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Bisa terungkapnya kasus perdagangan manusia ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak termasuk Imigrasi Tahuna.
Dan hari ini telah diserahkan ke-7 orang WNA asal Filipina dan 7 pasport, dan diterima langsung Kepala Imigrasi Tahuna," ujar Anriz.
Lanjutnya, kedepan dalam bentuk pencegahan dan penindakan terkait perdagangan manusia, Polres Sangihe bersinergi dengan seluruh pihak termasuk dengan masyarakat.
"mengaktifkan pos-pos perbatasan seperti di Marore dan Miangas.
Juga meminta peran serta masyarakat, apabila mengetahui hal-hal tersebut segera melaporkannya ke pihak berwajib," tegasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Novly T.N Momongan menyampaikan jika pihak Imigrasi secepatnya akan memproses kepulangan ke 7 orang WNA tersebut kembali ke negara asalnya.
"Saat ini ada proses keimigrasian yang harus kita lakukan. Karena ke-7 orang WNA ini butuh penanganan hingga nanti sampai kepulangannya.
Jadi untuk pendeportasiannya kita perlukan juga pihak Negara Filipina, yakni Konjen Filipina yang ada di Manado.
Dan kami akan tindaklanjuti, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa memulangkan ke-7 WNA ini. Untuk sementara ke-7 WNA akan berada di sini, dalam rangkaian proses kepulangan," ujarnya.
Nantinya pihak Imigrasi lanjut dia akan melakukan pemeriksaan kesehatan kembali bagi ke-7 WNA tersebut sebelum mereka dipulangkan.
"Selain itu kita akan berkoordinasi lagi dengan pihak pemerintah Filipina jika nantinya ada syarat kesehatan khusus bagi mereka (ke-7 WNA).