Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigade Manguni

Pernyataan Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek, Minta Polisi Tangkap Bemo

Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek meminta polisi untuk segera menangkap Bemo. Berikut pernyataan lengkapnya.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Handhika Dawangi
Panglima Besar Brigade Manguni (BM) Adri Marentek, Pengurus BM Novry Batas (Kanan) dan Raymond Sigar (Kiri) saat berada di Kantor Tribun Manado Senin 9 Mei 2022. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek meminta polisi untuk segera menangkap Bemo

"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Bemo. Kami minta dalam waktu 1 kali 24 jam polisi harus menangkap Bemo," ujar Panglima Besar saat berkunjung di Kantor Tribun Manado Senin (9/5/2022) sore. 

Bemo adalah seorang warga yang menyampaikan pernyataannya dalam sebuah video yang kini viral. 

Pada pernyataannya tersebut Bemo dinilai telah menyinggung masyarakat adat suku Minahasa. 

Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek sangat tidak menginginkan adanya orang yang mencoba menganggu toleransi suku dan agama yang selama ini sudah terbangun di Sulawesi Utara. 

Pada kunjungannya di Kantor Tribun Manado, Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek ditemani Pengurus BM Novry Batas dan Raymond Sigar. 

Mereka disambut Pemimpin Redaksi Tribun Manado Jumadi Mappanganro.

Berikut ini pernyataan lengkap Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek:

Tabe Selamat Siang. 

Saya Adri Marentek Panglima Besar Brigade Manguni bersama rekan-rekan datang ke tempat ini .

Terkait viralnya video pernyataan dari Bemo yang telah menyinggung masyarakat adat suku minahasa. 

Sebagai organisasi adat Minahasa Brigade Manguni sangat keberatan dan tersinggung atas statemen yang dilontarkan oleh Bemo

Karena itu dalam rangka mencegah konflik sosial yang meluas atau tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang tersinggung atas pernyataan Bemo.

Maka kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Bemo

Kami minta dalam waktu 1 kali 24 jam polisi harus menangkap Bemo,

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved