Brigade Manguni
Pernyataan Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek, Minta Polisi Tangkap Bemo
Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek meminta polisi untuk segera menangkap Bemo. Berikut pernyataan lengkapnya.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek meminta polisi untuk segera menangkap Bemo.
"Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Bemo. Kami minta dalam waktu 1 kali 24 jam polisi harus menangkap Bemo," ujar Panglima Besar saat berkunjung di Kantor Tribun Manado Senin (9/5/2022) sore.
Bemo adalah seorang warga yang menyampaikan pernyataannya dalam sebuah video yang kini viral.
Pada pernyataannya tersebut Bemo dinilai telah menyinggung masyarakat adat suku Minahasa.
Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek sangat tidak menginginkan adanya orang yang mencoba menganggu toleransi suku dan agama yang selama ini sudah terbangun di Sulawesi Utara.
Pada kunjungannya di Kantor Tribun Manado, Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek ditemani Pengurus BM Novry Batas dan Raymond Sigar.
Mereka disambut Pemimpin Redaksi Tribun Manado Jumadi Mappanganro.
Berikut ini pernyataan lengkap Panglima Besar Brigade Manguni Adri Marentek:
Tabe Selamat Siang.
Saya Adri Marentek Panglima Besar Brigade Manguni bersama rekan-rekan datang ke tempat ini .
Terkait viralnya video pernyataan dari Bemo yang telah menyinggung masyarakat adat suku minahasa.
Sebagai organisasi adat Minahasa Brigade Manguni sangat keberatan dan tersinggung atas statemen yang dilontarkan oleh Bemo.
Karena itu dalam rangka mencegah konflik sosial yang meluas atau tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat yang tersinggung atas pernyataan Bemo.
Maka kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum Bemo.
Kami minta dalam waktu 1 kali 24 jam polisi harus menangkap Bemo,
 
												
 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pendeta-Hein-Arina-hingga-Kejagung-RI-digugat-sejumlah-Pendeta-GMIM-terkait-uang-Rp-52-miliar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gempa-magnitudo-41-di-Ondong-Sangihe-Sulawesi-Utara-Sulut-pada-Jumat-31-Oktober-2025-pagi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Berita-Populer-Sulawesi-Utara-Hari-Ini-31-Oktober-2025.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gempa-terkini-magnitudo-38-SR-guncang-di-wilayah-Tutuyan-Boltim-Sulawesi-Utara-Sulut.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Gempa-46-SR-di-Melonguane-Sulawesi-Utara-Sulut-pada-Jumat-31-Oktober-2025-siang.jpg)