Berita Bolsel
ASN Bolsel Akan Diberikan Sanksi Jika Tak Hadir Apel Perdana 9 Mei 2022 Besok
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bolsel wajib hadir pada Apel Perdana besok Senin (9/5/2022) pagi.
Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bolsel wajib hadir pada Apel Perdana besok Senin (9/5/2022) pagi.
Demikian disampaikan oleh Kepala BKPSDM Bolsel, Ahmadi Modeong.
"Besok apel kerja perdana, semua ASN wajib hadir, yang nantinya dibuktikan dengan absensi siberkah dan foto," ujar Ahmadi Minggu (8/5/2022).
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pukul 00.30 WIB, Seorang Pemotor Tewas, Pajero Sport Tabrak Motor dan Tembok
Baca juga: Live Streaming Thomas dan Uber Cup 2022, Timnas Indonesia, Live MNC TV
Baca juga: Markas KKB Komplotan Egianus Kogoya Ditemukan, Penumpasan Segera Dilakukan Aparat TNI-Polri?

Ahmadi menyampaikan, bahwa perintah bupati dan wakil bupati melalui sekda, ASN yang tidak mengikuti apel perdana akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan.
"Jadi masing-masing pimpinan SKPD akan diminta pertanggung jawaban terkait staf yang tidak ikut apel," ujar dia.
Ahmadi mengatakan, ASN Bolsel Work From Office (WFO) 100 persen atau Bekerja dari Kantor.
“Sampai sekarang belum ada diterima aturan secara resmi yang menegaskan berkaitan dengan WFH atau Bekerja dari Rumah.
Kalau penyampaikan dari Menpan itu baru bersifat imbauan.
Lalu kemudian Menpan menyarankan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) Kabupaten/Kota untuk melihat apa bisa lakukan 100 persen WFO," ujar dia. (Dra)