Tambang Emas Ilegal
Sosok Briput HSB yang Ditangkap di Bandara, Bos Tambang Emas Ilegal, Punya Harta Puluhan Miliar
Ternyata oknum polisi berpangkat Briptu tersebut sudah menjadi tersangka sejak 1 mei 2022.
Foto : Penangkapan oknum polisi Briptu H ditangkap saat berada di Bandara. (istimewa)
Kronologis kasus
Sebelumnya diberitakan, oknum Polisi dengan pangkat Brigpol bernama H diamankan Direskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan Kalimantan Utara, Rabu (4/5/2022) siang.
Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian warga Kaltara, karena H juga dikenal luas sebagai ketua dari salah satu Organisasi Etnies Pemuda, di Provinsi termuda di Indonesia ini.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan, penangkapan Brigpol H, berkaitan erat dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.
"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Dit Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik. Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,’’ujarnya.
Sebanyak 5 orang diamankan dalam kasus penambangan ilegal tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu, 3 unit escavator, 2 unit mobil truk, 4 drum berisi sianida, dan 5 karbon perendaman.
Dari pengembangan kasus, Polda Kaltara menemukan sejumlah indikasi usaha ilegal lain yang dilakukan H yakni impor pakaian bekas. Selain Polisi juga mendalami dugaan pencucian uang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com