Tambang Emas Ilegal
Sosok Briput HSB yang Ditangkap di Bandara, Bos Tambang Emas Ilegal, Punya Harta Puluhan Miliar
Ternyata oknum polisi berpangkat Briptu tersebut sudah menjadi tersangka sejak 1 mei 2022.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Seorang oknum polisi berinisial HSB ditangkap di Bandara.
Ternyata oknum polisi berpangkat Briptu tersebut sudah menjadi tersangka sejak 1 mei 2022.
Briptu HSB ditangkap karena menjadi bos tambang emas ilegal.
Baca juga: Rekan Sepelayanan Meninggal Tenggelam, Pdt Maya Manengal Kenang Kejadian yang Hampir Sama Menimpanya
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 8 Mei 2022, Ada yang Akan Segera Terlibat Asmara dengan Seseorang
Baca juga: Presiden Sudah Larang Ekspor Produk Minyak Sawit, 34 Kontainer Minyak Goreng Malah Hendak di Ekspor
Foto : Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). (Istimewa/TribunKaltara)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), terus mendalami kasus dugaan tambang emas ilegal yang dimiliki anggota Ditpolairud Polda Kaltara, Briptu HSB.
Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan dugaan tindak pidana lain yakni penjualan pakaian bekas impor dari Malaysia dan indikasi perdagangan narkoba.
‘’Kita juga masih mendalami tindak pidana lain yang dilakukan HSB. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita libatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus narkoba,’’ujar Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/5/2022).
Dari hasil kerja sama tersebut ditemukan 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian impor bekas yang disimpan HSB di pelabuhan Malundung Kota Tarakan.
Hendy menegaskan, HSB bisa menyimpan barang yang dikategorikan limbah tersebut, karena memanipulasi manifes.
‘’Dalam manifest tertulis rumput laut. Kita masih lakukan pemeriksaan. Sampai hari ini, baru 7 kontainer yang sudah kita periksa. Masih ada 10 kontainer lagi. Sementara, kita belum temukan adanya narkoba. Kita terus periksa,’’tegasnya.
HSB miliki aset puluhan miliar rupiah
Ditreskrimsus Polda Kaltara, juga melakukan penggeledahan di rumah kediaman Briptu HSB, di Jalan Mulawarman, RT 24 Karang Anyar Pantai, Tarakan Barat.
Sejumlah dokumen penting, perhiasan emas, jam tangan bermerek, 2 unit mobil yakni Toyota Alphard dan Honda Civic, diamankan.
Selain itu, ada 5 unit speed boat, uang tunai puluhan juta rupiah, sejumlah alat komunikasi, belasan rekening dan 1 unit rumah yang masih dalam pembangunan juga ikut disita.