Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Lisa Salon

Mengaku Dengar Bisikan Gaib, Rico Habisi Nyawa Pemilk Salon Lisa And Bridal di Tondano Minahasa

Pembunuhan terjadi pada Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
RK alias Coco (31) saat menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pembunuhan sadis terjadi di Tondano, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu dini hari (30/4/2022).

Pemilik Salon Lisa bernama Haris Mandagi alias Lisa (49) tewas mengenaskan di tangan RK alias Coco (31) yang adalah pembantu korban sendiri.

Pembunuhan terjadi pada Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat tepatnya di Salon Lisa.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa membenarkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut.

"Iya, sedang dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim, penyidik masih akan menulusuri motif pembunuhan tragis ini," jelas Kapolres Souissa.

Satuan Reskrim Polres Minahasa melalui unit Pidum melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan Awal penyidikan kasus tersebut, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus sejumlah 4 orang saksi dilokasi kejadian.

Sementara dari penuturan Pelaku, dirinya mendapat bisikan gaib untuk membunuh korban.

"Pihak Polisi sudah membawa korban ke rumah sakit RS Sam Ratulangi Tondano dan Pelaku sudah diamankan Mapolres Minahasa untuk di lakukan pemeriksaan lanjut," terang Purnomo.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di tempat kerja Korban, yakni Lisa Salon and Bridal di Kelurahan Wawalintouan, Tondano Barat, Minahasa.

Kronologi

Sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, dirinya bersama korban pergi ke Desa Passo untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.

Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 wita pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano.

Setelah sampai dilokasi tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix di sebuah warung.

Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.

Selanjutnya setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved