Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mafia Solar di SPBU Kairagi

Terungkap Peran Pemilik SPBU Kairagi, Izinkan Duplikat Kunci Panel Solar, Berikut Penjelasan Polisi

Pihak SPBU seakan-akan telah memberikan duplikat dan memberikan kebebasan kepada tersangka untuk mengisi kapanpun,.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Polda Sulawesi Utara melakukan police line di nozzle Solar SPBU Kairagi, Selasa malam (12/4/2022), sekira pukul 21.30 Wita. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polda Sulawesi Utara menetapkan pemilik SPBU Kairagi Inisial CL sebagai tersangka.

CL merupakan orang ketiga yang jadi tersangka, setelah sebelumnya ada dua orang lainnya yang lebih dulu ditetapkan yaitu sopir truk inisial K dan VL selalu security SPBU.

Keterlibatan tersangka CL pada kasus ini terungkap saat Subdit Yupiter Polda Sulut melakukan police line di SPBU Kairagi, pada tanggal (12/4/2022).

Penyidik Tipiter Polda Sulut Iptu Ferdian Martadinata kala itu menjelaskan, tersangka penimbun Solar Inisial KL mempunyai kunci panel untuk membuka Nozzle Solar di SPBU Kairagi hingga mereka menampung sampai 3000 liter.

"Jadi ini atas seizin dari pemilik SPBU ini hingga dia punya kunci duplikat untuk membuka panel solar sehingga melakukan aksi penimbun solar," jelasnya.

Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi pun sebelumnya pada konfrensi pers dengan awak media telah menyebut bahwa kasus ini sudah ada permainan dengan pemilik SPBU Kairagi.

Menurutnya pihak SPBU seakan-akan telah memberikan duplikat dan memberikan kebebasan kepada tersangka untuk mengisi kapanpun,.

Nasriadi menjelaskan jika di SPBU memiliki sistem pengisian otomatis Nozzle dan semi otomatis.

Kalau otomatis semua menggunakan aplikasi atau sistem digitalisasi dengan pertamina.

Jika lebih dari 200 Liter mesin akan berhenti sendiri, dan tidak bisa digunakan secara berganti-gantian.

Namun tersangka mematikan sistem otomatisnya dan menggunakan non otomatis.

"Jadi liter yang dimasukan itu boleh berapa banyak diisi dan tidak ada batas, dan ini sudah ada permainan dari pemilik SPBU," jelasnya.

Sementara itu Koordinator Hukum dan Humas BPH Migas Ady Mulyawan Raksanegara menjelaskan penimbunan solar subsidi di SPBU Kairagi adalah modus kejahatan baru

"Kejahatan ini dilakukan saat SPBU sudah tutup beroperasi, dengan menggunakan duplikasi kunci kemudian melakukan penyedotan BBM yang tersisa," jelasnya.

Menurutnya SPBU Kairagi dikirim Solar TBBM Pertamina yang setiap harinya stoknya habis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved