Berita Sulut
574 Warga Binaan di Sulut Dapat Remisi, Ada Pengecualiaan untuk Tahanan Narkoba Maupun Korupsi
Kakanwil Kemenkumham Haris Sukamto menyebut, dengan adanya hari bhakti bisa membangkitkan semangat untuk membimbing para warga binaan.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan upacara peringatan pemasyarakatan ke -58.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dilaksanakan di graha pengayoman, Rabu (27/4/2022).
Kakanwil Kemenkumham Haris Sukamto saat diwawancarai usai upacara menyebut, dengan adanya hari bhakti bisa membangkitkan semangat untuk membimbing para warga binaan.
"Tujuannya agar mereka kembali ke lapangan dan menjadi berguna kepada masyarakat," jelasnya.
Menurutnya sejauh ini seluruh Lapas dan Rutan sesuai dengan arahan Dirjen, One Day One Person.
"Produk ini adalah upaya membangkitkan, bahwa tidak semua kita yang ada di dalam, itu hanya bijak, tetapi juga harus dipulihkan kehidupannya," jelasnya.
Lanjutnya pihaknya para tahanan diajarkan kembali untuk menghasilkan produk-produk nantinya bermanfaat bagi dirinya sendiri dan masyarakat.
"Maka untuk wilayah Sulawesi Utara ini sangat luar biasa di Amurang menghasilkan produk minyak kelapa, Kotamobagu mebel dan di Lapas Amurang seminggu lagi panen raya, termasuk di Tahuna Tomohon," jelasnya.
Dia pun menambahkan, sebanyak 574 warga binaan akan mendapat remisi pada hari raya idul fitri.
"Itu kami telah usulkan ke Jakarta tinggal menunggu 2 hari ini, kalau sudah kita bisa segera laksanakan,"jelasnya.
Lebih lanjut, untuk tahanan dan narkotika, akan mendapatkan remisi namun dilihat dari tingkatannya.
"Kita melihat tingkatannya seperti apa, baik tahanan narkoba maupun korupsi. (Ren)
• Terminal Airmadidi Minut Sepi
• Pantas Venna Melinda dan Ferry Irawan Jual Apartemen dan Villa, Ternyata Punya Rencana Lain