Ternyata Dokter Terawan Bisa Gabung IDI Lagi, Pemecatan Tak Permanen, Asal Penuhi Syarat Ini
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menegaskan bahwa pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI tidak permanen
TRIBUNMANADO.CO.ID- Meski sudah dipecat permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tapi nyatanya Dokter Terawan masih bisa bergabung lagi.
Peluang tersebut disampaikan oleh Adib Khumaidi Ketua IDI di depan Panglima TNI Jendral Andika Perkasa.
Namun untuk kembali, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dokter Terawan.
Baca juga: Panglima TNI Jenderal Andika Tanggapi Keputusan IDI Pecat dr Terawan: Kita akan Ikut . .

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menegaskan bahwa pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI tidak permanen alias tidak berlaku seumur hidup.
Menurut Adib, Terawan masih bisa kembali menjadi anggota IDI. Ia menyampaikan hal itu saat bertemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rangka memperkenalkan jajaran pengurus baru IDI.
"Jadi, mengeluarkan [Terawan] dari IDI?" tanya Andika kepada Adib disiarkan kanal YouTube Andika Perkasa, Minggu (24/4/2022).
"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang, kalau kami sampaikan masih ada ruang. Kalau beliau berkenan untuk menjadi anggota kembali, kami akan kuatkan forum secara internal," jawab Adib.
Baca juga: Nasib Dokter Terawan di TNI Pasca Dipecat dari IDI, Pengurus IDI Temui Jendral Andika Perkasa
Adib menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan memecat terhadap Terawan karena hal itu merupakan sebuah amanah. Dia berkata kebijakan itu telah ditetapkan dalam Muktamar IDI di Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
Merespons hal itu Andika memastikan pihaknya siap menjalankan aturan. Ia berpandangan sebagai institusi IDI juga memiliki kewenangan yang sudah melekat sejak didirikan. Karena itu kata Andika, TNI akan mengikuti aturan IDI dalam menentukan posisi Terawan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
"Menurut saya itu yang juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Dan saya menghormati. Kita ikut," kata Andika
Andika lantas menanyakan kepada Adib perihal apa yang harus dilakukan TNI terkait pengaruh ketetapan IDI terhadap praktik Terawan di RSPAD Gatot Soebroto.
Baca juga: IDI Ralat soal Pemecatan Prof Dr Terawan Lantaran Vaksin Nusantara, Marahan Sudah Sejak 2013
"Apa yang berpengaruh terhadap izin praktik Dokter Terawan di RSPAD kalau keanggotaan beliau tidak lagi aktif, tetapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami, itu juga kita akan ikut aturan," ungkap Andika. "Siap Dokter Adib?" imbuhnya. "Siap," kata Adib menjawab.
IDI sebelumnya memecat Terawan melalui Muktamar ke-31 di Banda Aceh.
Keputusan itu merujuk rekomendasi Sidang Khusus Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) PB IDI. Salah satu alasan pemecatan Terawan berkaitan dengan Vaksin Nusantara.
Terawan mempromosikan vaksin tersebut meski belum selesai penelitian.