Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Cina Sering Ganggu Pengeboran Minyak dan Gas Indonesia di Natuna, Ternyata Punya Niat Lain

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia menuntut Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai di sana.

Editor: Alpen Martinus
ISTIMEWA
Potret Kapal Coast Guard China di Laut Utara Natuna, Hingga TNI terjunkan 8 KRI. 

TRIBUNMANDO.CO.ID- Wilayah perairan laut Natuna Utara yang masuk dalam wilayah Indonesia sering mendapat gangguan dari negara  luar.

Satu di antaranya dari Cina yang sering meminta Indonesia memngehentikan aktifitas pengeboran di sana.

Tak jarang juga mereka menggunakan kapal patroli untuk  melakukan pengancaman.

Baca juga: Indonesia Berhasil Rebut Batas Wilayah Udara Natuna dan Kepri dari Singapura, PM Lee Buat Permintaan


Pemerintah Filipina mengatakan Rabu (31/3/2021) bahwa lebih dari 250 kapal China yang diyakini beroperasi oleh milisi telah terlihat di dekat enam pulau dan terumbu karang yang diklaim Manila di Laut Cina Selatan. (NATIONAL TASK FORCE- WEST PHILIPPINE SEA via AP)

China disebut menuntut Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di Laut Natuna Utara.

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia menuntut Indonesia menghentikan pengeboran di rig lepas pantai di sana.

China berdalih, lokasinya berada di wilayah yang diklaim milik China.

Masalah tersebut rupanya sudah terjadi sejak awal tahun ini, tanpa jalan keluar sebagaimana diwartakan Kompas.com sebelumnya.

Baca juga: Ada Benda Mirip Tank Mengapung di Perairan Natuna, Diinvestigasi TNI AL

Tuntutan China tersebut meningkatkan ketegangan antara Indonesia dengan Beijing atas perairan tersebut.

China sendiri memiliki klaim yang luas atas perairan Laut China Selatan dan bersengketa dengan sejumlah negara di kawasan tersebut.

Sementara itu, Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan tersebut zona ekonomi eksklusifnya menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017.

Baca juga: Cina Ganggu Pengeboran Minyak dan Gas Indonesia di Natuna, Ini yang Terjadi Kemudian

Dengan payung hukum itu, Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di sana.

Perairan tersebut memang kaya akan sumber daya alam.

Cadangan migas di Natuna Utara juga tak bisa disepelekan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved