Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo 21 April

Inilah Orang-orang yang Ditangkap Polisi saat Demo 21 April, Pelajar hingga Provokator

Terdapat delapan orang yang diamankan polisi saat aksi demonstrasi Kamis 21 April, kemarin.

Editor: Frandi Piring
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Daftar Orang-orang yang Ditangkap Aparat saat Demo 21 April, Pelajar hingga Provokator. 

Alasan polisi lakukan penangkapan

Zulpan menjelaskan bahwa sejumlah orang tersebut ditangkap petugas karena dikhawatirkan melakukan aksi provokasi dan menjadi pemicu kerusuhan.

"Yang kami amankan tadi beberapa orang yang memang mereka mencoba ikut-ikutan kegiatan ini. Kami khawatirkan ini bisa jadi pemicu kerusuhan," kata Zulpan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, diketahui bahwa orang yang diamankan tersebut bukan bagian dari massa aksi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wijaya.

Sejumlah orang tersebut mencoba masuk ke barisan massa dan mengikuti aksi demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan.

"Secara umum yang kami amankan itu adalah mereka-mereka atau orang-orang yang bukan merupakan bagian dari kelompok yang memiliki pemberitahuan untuk melakukan unjuk rasa hari ini," ujar Zulpan.

Demo 21 April

Untuk diketahui, aliansi BEM SI Kerakyatan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis kemarin.

Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Bayu Satria mengatakan, terdapat tujuh tuntutan yang disampaikan dalam aksi demo 21 April, yakni:

  1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
  2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi.
  3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyarakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif.
  4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis.
  5. Sahkan RUU pro rakyat, tolak RUU prooligarki.
  6. Wujudkan reforma agraria sejati.
  7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM.

Sementara itu, sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) juga menggelar aksi demonstrasi pada Kamis kemarin.

Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan, aksi demonstrasi dipusatkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

"Aksi massa 21 April di Gedung DPR/MPR RI dengan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan ketimpangan ekonomi dan kebijakan aturan hukum yang merugikan rakyat," ujar Nining.

Menurut Nining, sedikitnya ada 10 tuntutan yang disampaikan oleh elemen buruh dan mahasiswa dalam aksi demo 21 April 2022, yakni:

  1. Hentikan pembahasan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan hentikan upaya revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
  2. Hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat dan tuntaskan pelanggaran HAM.
  3. Turunkan harga BBM, minyak goreng, PDAM, listrik, pupuk, PPN, dan tol.
  4. Tangkap, adili, penjarakan, dan miskinkan seluruh pelaku koruptor.
  5. Redistribusi kekayaan nasional (berikan jaminan sosial atas pendidikan, kesehatan, rumah, fasilitas publik, dan makan gratis untuk masyarakat).
  6. Sahkan UU PRT dan berikan perlindungan bagi buruh migran.
  7. Wujudkan reforma agraria sejati dan hentikan perampasan sumber-sumber agraria.
  8. Tolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
  9. Berikan akses partisipasi publik seluas-luasnya dalam rencana revisi UU Sisdiknas.
  10. Tolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

(*)

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved