Berita Minut
Keluh Kesah Orang Tua Korban Kecelakaan Maut di Minut: Kami Buta Hukum, di mana Harus Cari Keadilan?
Wilson Kuhasadi (50) ayah korban ketika dihubungi tribunmanado.co.id, Kamis (21/4/2022) keluhkan entah di mana mereka harus menceri keadilan.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan maut di desa Kalinaun, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, menyisakan duka yang mendalam.
Adalah Hiskia Kuhasadi (16), korban tewas dalam kecelakaan yang terjadi pada 13 Maret 2022 itu.
Keluarga korban merasa sangat terpukul, terlebih pelaku yang menabrak anak mereka tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Wilson Kuhasadi (50) ayah korban ketika dihubungi tribunmanado.co.id, Kamis (21/4/2022) keluhkan entah di mana mereka harus menceri keadilan.
"Kasihan saya pak tidak sekolah jadi buta hukum, tidak tahu harus mencari keadilan di mana," kata Wilson.
Lanjutnya, sudah empat kali ke Polres Minahasa Utara tapi belum ada proses hukum kepada pelaku.
"Saya hanya ingin pelaku yang membuat anak saya meninggal harus diproses secara hukum," harapnya.
Dengan begitu Wilson berencana ingin meminta perlindungan hukum, tapi tidak tahu harus mencari di mana.
"Kami rencananya mau ke Propam Polda Sulut supaya mau minta keadilan disana, karena tidak lama lagi anak saya akan 40 hari, tapi tidak ada keadilan sampai sekarang dari kepolisian," tuturnya.
Wilson menyebutkan, hingga kini dirinya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan perkembangan kasus. (fis)
• Jadwal Buka Puasa Wilayah DKI Jakarta Kamis 21 April 2022 atau 19 Ramadhan 1443 H
• Waaslat Kasad Bidang Renlat Cek Kondisi Meriam 105 Tarik Milik Yonarmed 19 105 Bogani Bolmong
• Penyusup Gelap Demo 21 April Diringkus Aparat, Massa Dilarang Mendekat ke Titik Demo