Demo 21 April
'Penyusup Gelap' Demo 21 April Diringkus Aparat, Massa Dilarang Mendekat ke Titik Demo
Tujuh bocah 'penyusup gelap' demo 21 April itu diamankan di dekat Wisma Antara atau tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berniat ikut demo 21 April, tujuh bocah diringkus polisi, karena hendak menyusup unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.
Tujuh bocah ' penyusup gelap ' itu diamankan di dekat Wisma Antara atau tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).
Satu bocah yang diamankan mengaku bahwa dirinya datang dari Bekasi, Jawa Barat, untuk ikut unjuk rasa.
Bahkan, ia rela bolos sekolah bersama teman-temannya.
Bocah yang belum diketahui namanya itu mengaku diajak teman untuk berunjuk rasa.
Ia sendiri tidak tahu tujuan unjuk rasa tersebut.
"Masih kelas satu. Ya dateng saja namanya dikasih info. (soal demo apa) enggak tahu," katanya.
Para pelajar yang diamankan pihak kepolisian dibawa ke pos pengamanan yang ad di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya cegah unjuk rasa berakhir rusuh seperti 11 April 2022 lalu, Polda Metro Jaya akan berlakukan filterisasi bagi para massa aksi Kamis (21/4/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa saat ini ada tujuh elemen yang mengajukan surat pemberitahuan akan melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir dan depan Gedung DPR RI, Tanah Abang.
Sehingga nantinya, saat ada massa aksi hendak masuk titik unjuk rasa baik di DPR RI dan Patung Kuda, Polda Metro Jaya akan meminta surat pemberitahuan unjuk rasa.
"Kegiatan filterisasi untuk hindari penyusupan dari orang lain maupun kelompok yang akan melakukan unjuk rasa sehingga kita harapkan dengan filterisasi ini tidak ada penyusup yang masuk ke kelompok unjuk rasa," kata Zulpan di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2022).
Filterisasi akan dilakukan di beberapa titik.
Misalnya saja di kolong flyover dekat DPR RI yang menjadi salah satu lokasi unjuk rasa.
Apabila tidak memiliki surat pemberitahuan aksi, massa dilarang mendekat ke titik demo.