Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Gadis Ini Dihamili Tetangganya Tapi Tak Mau Nikahi, Pelaku: Dia Hamil Campuran, Cowoknya Banyak

Diketahui gadis yang masih berusia 14 tahun tersebut hamil namun tak mau ditanggung jawab.

Editor: Glendi Manengal
Instagram
Ilustrasi gadis 

M (40) ibunda SW mengatakan, pelaku sempat janji menikahkan anaknya untuk dijadikan istri kedua. Tetapi, rencananya itu tidak pernah terwujud. 

Janji itu diucapkan S ketika M baru melapor ke kantor polisi Desember 2021 lalu, pelaku mengutarakan janji menikahi untuk penyelesaian masalah. 

"Abis dari polres, visum selesai dia (pelaku) bilang katanya kapan mau ketemu, anak saya mau dijadikan istri kedua," kata M kepada wartawan, Jumat (15/4/2022). 

Pelaku saat itu berucap melalui saluran WhatsApp, namun hingga waktu yang dijanjikan tidak ada kabar kelanjutan rencana menikahi korban

Pelaku meski berencana menikahi korban, tetap tidak mengakui perbuatannya. Dia bahkan menilai, cabang bayi di rahim SW hasil hubungan gelap dengan pria lain.

"(Alasan) jadikan istri kedua supaya jabang bayi ada bapaknya, dia mengelak (dituduh pelaku), bukan dia aja katanya itu hamil campuran, cowoknya banyak," tutur M. 

Meski dijanjikan bakal dinikahi, M tetap membawa dugaan kasus persetubuhan ini ke ranah pidana dengan memprosesnya ke Polres Metro Bekasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved