Sulawesi Utara
Polda Sulut Bidik Penampung Solar Subsidi
Polda Sulut akan terus menelusuri penyimpangan yang terjadi pada kasus penimbunan solar ilegal di SPBU Kairagi Manado.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Sementara itu oknum penampung akan menjual solar yang dijual tersangka K di perusahan pertambangan di Sulawesi Utara.
Badan pengatur hilir (BPH) minyak dan gas menyebut penimbunan solar subsidi yang terjadi di SPBU Kairagi adalah modus kejahatan baru.
Koordinator Hukum dan Humas BPH Migas Ady Mulyawan Raksanegara kejahatan ini dilakukan saat SPBU sudah tutup beroperasi, dengan menggunakan duplikasi kunci kemudian melakukan penyedotan BBM yang tersisa.
Menurutnya jika telusuri data yang ada, barang bukti penimbunan solar lebih dari 3000 liter atau 3 Ton.
"Karena ini dilakukan secara berulang-ulang selama tahun 2022, kebetulan tertangkap tangan 3 ton, namun barang bukti solar lainnya sudah dilempar kepada pengguna akhir," ujarnya Jumat, (15/4/2022). (Ren)