Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Bupati Bolmong Yasti Mokoagow Tegaskan Sudah Ingatankan Sangadi Terkait Pergantian Perangkat Desa 

"Kita sudah ingatankan untuk tidak seenaknya mengganti perangkat desa, tapi masih banyak yang bandel," kata dia.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa/Pemkab Bolmong.
Masa yang mendemo kantor Camat Passi Timur. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID --- Bupati Bolmong Yasti Mokoagow melalui asisten satu Pemkab Bolmong Deker Rompas, mengatakan jika pihaknya sudah memberikan peringatan kepada para Sangadi (Kepala Desa), untuk tidak bertindak seenaknya. 

Hal ini dikatakan Deker Rompas saat menyerahkan surat keputusan (SK) Bupati Bolmong terkait pelaksanaan tugas untuk tiga kepada desa di Kecamatan Passi Timur. 

SK tersebut dikeluarkan Bupati Bolmong Yasti Mokoagow bukan tanpa alasan.

Pasalnya ketiga Sangadi langsung mengganti perangkat desanya setelah baru satu Minggu dilantik. 

"Kita sudah ingatankan untuk tidak seenaknya mengganti perangkat desa, tapi masih banyak yang bandel," kata dia. 

Deker mengatakan jika Pemkab Bolmong tidak akan mentolerir terhadap Sangadi yang tak taat aturan. 

"Berbeda pendapat di Pilsang itu hal biasa, tapi bukan seenaknya mengganti perangkat desa. Semua ada prosesnya," tegas dia.

Dirinya pun meminta agar masyarakat taat pada aturan. 

Karena memang apa yang dilakukan oleh para Sangadi ini tidak sesuai dengan aturan. 

"Aturan harus ditegakkan. Yang tidak taat silahkan terima resiko," ucap dia. 

Sebelumnya diketahui, Surat keputusan (SK) Bupati Bolmong Yasti Mokoagow untuk menonaktifkan tiga Sangadi (Kepala Desa) di Kecamatan Passi Timur, mendapat protes dari warga. 

Protes tersebut dilakukan oleh puluhan warga di kantor Camat Passi Timur.

Warga yang melakukan protes ini datang dari desa Manembo, Sinsingon dan Sinsingon Timur. 

Mereka menolak surat keputusan dari Bupati Bolmong Yasti Mokoagow karena menilai jika pergantian perangkat desa adalah kewenangan kepala desa. 

"Kami menolak SK ini. Akan lebih banyak warga yang datang kalau SK ini tidak dicabut," ujar salah satu ibu di kantor Camat Passi Timur. 

Para warga juga membawa baliho yang bertuliskan dukungan untuk masing-masing kepala desa mereka. 

Tak hanya itu, para warga mengaku jika perangkat desa yang diganti memang sudah seharusnya diganti karena banyak masalah.

"Mereka tidak layak jabat perangkat desa," ujar warga.

Kapolsek Passi Iptu Muh Rosid, turun langsung menenangkan warga yang melakukan aksi protes. 

Menurutnya aksi ini berjalan dengan aman, meskipun memang banyak warga yang sudah emosi.

"Saya sudah berikan himbauan, agar warga jangan emosi. Apalagi inikan bulan puasa," ujarnya. 

Perwira dua balok itu mengatakan meski diwarnai protes, namun SK Bupati Bolmong tetap diserahkan ke Camat Passi Timur. 

"Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik, meskipun tadi memang ada protes dari warga," tegas dia. (Nie)

Dulu Pernah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap, Kini Beri Izin Pihak Swasta Ekspor Minyak Goreng

Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Mafia Minyak Goreng, Punya Utang Rp 248 Juta

Sosok Indrasari Wisnu Wardhana, Pejabat di Kementerian Perdagangan, Tersangka Mafia Minyak Goreng

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved