Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR

THR Tak Kunjung Diterima, Cukup Lapor Lewat Aplikasi WhatsApp

Lebaran tinggal beberapa hari lagi, sejumlah pekerja mulai mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

Editor: Chintya Rantung
Surya Malang - Tribunnews.com
ilustrasi 

4. Setelah masuk ke halaman utama, klik “Sampaikan laporan Anda”

5. Setelah itu isi konsultasi atau pengaduan terkait masalah THR

6. Klik “Laporkan” jika setelah selesai menulis pengaduan

7. Setelah itu layar akan menampilkan notifikasi terkait laporan yang sudah terkirim

8. Pelapor juga bisa melihat riwayat pengaduan dengan klik “Histori laporan saya”

Selain dua cara di atas, cara lapor THR bermasalah dapat dilakukan melalui call center Posko THR di 1500630.

Pelapor nantinya akan mendapatkan e-mail balasan atas pengaduan untuk ditindaklanjuti. 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved