Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR

THR Tak Kunjung Diterima, Cukup Lapor Lewat Aplikasi WhatsApp

Lebaran tinggal beberapa hari lagi, sejumlah pekerja mulai mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

Editor: Chintya Rantung
Surya Malang - Tribunnews.com
ilustrasi 

Adapun nomor WhatsApp Posko THR 2022 tersebut bukan merupakan WhatsApp business yang dibalas menggunakan pesan otomatis untuk memudahkan pelaporan.

Sehingga saat pertama kali menghubungi call center via WhatsApp, pelapor diharapkan bersabar menunggu balasan oleh admin WhatsApp Posko THR Kemenaker.

Cara Lain Laporkan THR secara Online

Selain melaporkan THR bermasalah via WhatsApp, ada dua cara lain yang bisa dilakukan.

Keduanya sama-sama dilakukan secara online sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Simak uraiannya mengutip dari Kompas.com dalam artikel 2 Cara Melaporkan Masalah THR Lebaran Secara Online.

Cara lapor THR bermasalah lewat Posko THR

1. Kunjungi laman https://poskothr.kemnaker.go.id/login 

2. Klik “Konsultasi THR” di pojok kanan bawah

3. Isi nama pelapor, e-mail, nomor HP yang bisa dihubungi, dan provinsi tempat bekerja

4. Kemudian klik “Mulai Obrolan

Cara lapor masalah THR lewat web Sisnaker

1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/ 

2. Gulir ke bawah dan klik menu “Posko THR

3. Lakukan log in menggunakan username dan password Anda. Jika belum memiliki kaun harap mendaftar terlebih dahulu dengan klik “Daftar Sekarang”

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved