Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembegalan

Ini Sosok Amaq Sinta, Korban Begal yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polres Lombok Tengah

Pria bernama Amaq Sinta ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal saat membela diri. 

KOMPAS.com Fitri R/Istimewa
Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

Dilansir Kompas.com, Amaq Sinta diadang empat begal bersenjata tajam saat melintas di Jalan Desa Ganti.

Ia mengaku sempat berteriak minta tolong untuk meminta bantuan, namun tak ada warga yang datang.

Karena itu, Amaq Sinta pun membela diri menggunakan pisau dapur yang dibawanya.

"Saya melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa."

"Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan,” terangnya, Kamis (14/4/2022).

Dua begal lainnya pun melarikan diri usai menyaksikan dua rekannya terkapar bersimbah darah.

Kendati berhasil membela diri hingga membunuh dua begal, Amaq Sinta sempat terkena sabetan senjata samurai yang dibawa pelaku.

Namun, beruntung ia tak mengalami luka parah.

"Tuhan memberi perlindungan pada saya, tidak ada ilmu kebal," ucapnya.

"Melihat senjata yang dipakai saat menebas tangan saya, mungkin tangan saya sudah putus."

"Tapi, saya tidak apa-apa karena Tuhan melindungi," imbuhnya.

Saat dini hari, barulah warga beramai-ramai menolong Amaq Sinta.

Mereka kemudian mengantar Amaq Sinta pulang ke rumahnya di Dusun Matek Maling.

Pada Minggu (10/4/2022) sore, pihak kepolisian mendatangi kediaman Amaq Sinta sambil membawa sepeda motor miliknya.

Tak hanya itu, polisi juga mengambil pisau dapur yang digunakannya untuk membunuh dua begal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved