Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembegalan

Ini Sosok Amaq Sinta, Korban Begal yang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polres Lombok Tengah

Pria bernama Amaq Sinta ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal saat membela diri. 

KOMPAS.com Fitri R/Istimewa
Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria bernama Amaq Sinta ditetapkan menjadi tersangka karena membunuh dua begal saat membela diri. 

Amaq Sinta adalah Pria asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Amaq Sinta dibegal pada Minggu (10/4/2022) pukul 24.00 Wita saat melintas di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Saat itu dia hendak mengantar makanan dan air hangat untuk keluarga yang tengah menjaga sang ibu yang dirawat di rumah sakit di Lombok Timur.

Sosok Amaq Sinta

Dikutip dari Kompas.com, ia adalah warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Pria yang juga dikenal dengan nama Murtede ini memiliki dua anak.

Sehari-hari, Amaq Sinta dan istrinya, Mariana (32), bekerja sebagai petani.

Ia mengaku selama hidupnya tak pernah mengenyam pendidikan.

"Saya ini orang tidak sekolah, hanya petani tembakau," ungkapnya, Kamis (14/4/2022).

Lebih lanjut, sebelum insiden pembegalan, Amq Sinta bercerita sang istri memang menyuruhnya membawa pisau dapur untuk berjaga-jaga.

Lantaran, jalan yang dilalui menuju rumah sakit di Lombok Timur gelap.

"Jalannya memang gelap, istri saya menyuruh saya bawa pisau dapur untuk jaga-jaga. Saya bawa," kisah Amaq Sinta.

Saran Mariana pun terbukti, Amaq Sinta berhasil membela diri ketika dibegal empat orang saat akan menuju Lombok Timur.

Kronologi Kejadian

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved