Berita Bolsel
Tak Ditemukan Ada Barang Kedaluwarsa di Bolsel, Pemerintah Akan Turun Sidak Lagi
Hingga saat ini belum ditemukan ada barang kedaluwarsa beredar di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Penulis: Indra Wahyudi Lapa | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Bolaang Uki - Hingga saat ini belum ditemukan ada barang kedaluwarsa beredar di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Pemerintah Bolsel dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sudah turun untuk memeriksa apakah ada barang kedaluwarsa di sejumlah toko di Bolsel.
Dan hasilnya tidak ada barang kedaluwarsa.
Namun dalam waktu dekat rencananya akan turun lagi.
Nanti rencananya Disperindag Bolsel akan turun bersama tim gabungan.
"Ada Dinas Pangan, polres, bupati, wabup dan assisten II nanti akan turun, terkait operasi kelangkaan bahan pangan, distribusi dan penjualan minyak goreng," ujar Sekertaris Disperindag Bolsel Ir. Tuty Andayani Musa Rabu (13/4/2022).
Sanksi Bagi yang Menjual Barang Kedaluwarsa
Sekertaris Disperindag Bolsel Ir. Tuty Andayani Musa mengatakan akan ada sanksi bagi pedagang yang menjual barang kedaluwarsa.
"Tetap ada sanksi," ujar Ir. Tuty Andayani Musa.
Sanksi yang diberikan yakni pertama diberi pembinaan.
Lalu jika ditemukan menjual barang kedaluwarsa maka akan disita lalu diberi sanksi tutup warung atau tempat usaha. (Dra)