Sosok Hens Songjanan Putra Maluku yang Diberhentikan dari TNI Sebelum Dilantik, KTP Disebut Ilegal
Pemuda itu adalah Hens Songjanan, yang menempuh pendidikan di bawah Kodam XVI Pattimura.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Cukup mengejutkan seorang calon anggota TNI mendadak diberhentikan seminggu sebelum dilantik.
Itu dialami oleh Hens Songjanan pemuda asal Maluku.
ia diberhentikan lantaran sebuah dokumen yang diduga didapatkan secara ilegal oleh sang ayah.
Baca juga: Ingat Ruslan Buton? Anggota TNI yang Dipecat usai Minta Presiden Jokowi Mundur, Begini Nasibnya Kini
Manusia hanya menjalani jalan takdir hidupnya.
Begitulah yang dialami oleh pemuda asal Tual, Maluku ini.
Sebentar lagi dia akan dilantik sebagai prajurit TNI.
Namun, tiba-tiba dia diberhentikan saat hampir menyelesaikan pendidikan militernya.
Baca juga: Anggota TNI AU Berpangkat Kapten Tewas Bersama Istrinya Alami Kecelakaan Motor Tabrakan dengan Truk
Padahal, sepekan lagi, dia akan menyandang status sebagai anggota TNI.
Sampai suatu hari, dia menerima surat pemberhentian itu.
Pemuda itu adalah Hens Songjanan, yang menempuh pendidikan di bawah Kodam XVI Pattimura.
Sontak, informasi Hens Songjanan diberhentikan sebagai calon prajurit TNI ramai di media sosial.
Akun Facebook @Axelglen Axelglen, Kamis (7/4/2022) malam, membagikan kabar tersebut.
Baca juga: Masih Ingat Prada Yotam Anggota TNI Bawa Kabur Senjata? Santer Gabung KKB Pimpinan Egianus Kogoya
Tampak Hens mengenakan baju loreng bersama seorang perempuan yang diduga ibunya.
Keterangan foto menjelaskan pemuda itu calon prajurit yang tak lama lagi akan dilantik sebagai anggota TNI setelah lolos seleksi.
Namun, menjelang pelantikan yang dijadwalkan Sabtu (16/4/2022) pekan depan, calon tamtama itu diduga telah diberhentikan.