Pembunuhan di Subang
Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Akhirnya Terungkap Isi Chat WA Yoris ke Danu: Barang Bukti
Chat tertanggal 19 Agustus 2021 pukul 12.08 atau sehari setelah kasus subang terjadi itu berisi perintah Yoris untuk Danu.
Balasan Menohok Kuasa Hukum Danu
Danu diserang menjelang penetapan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang. Begini reaksi kuasa hukumnya. (youtube)
Menanggapi tudingan ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo bereaksi santai.
Menurutnya, fakta mengenai banpol ini sudah disampaikan ke penyidik.
"Bukti-bukti sudah diserahkan ke Polda. Saat BAP di polres juga disampaikan.
Artinya kalau ada hal yang diragukan penyidik, pasti kami dikonfirmasi. Pasti ada pemeriksaan ulang klien kami," kata Taufan.
Terkait tantangan agar Danu meminta bantuan LPSK, Taufan menilai itu provokasi yang berpotensi membuat opini-opini menjadi liar.
Menurutnya tidak ada urgensinya masalah Danu dengan LPSK karena LPSK untuk melindungi saksi apabila dikhawatirkan dapat berpotensi berbahaya.
"Danu biasa-biasa saja, penyidik menjalankan penyidikan dengan baik, humanis. Penyidik-penyidik juga baik dalam menyampaikan pertanyaan. TIdak da hal yang urgen untuk kita le LPSK.
Danu ini saksi yang sama posisinya dengan saksi lain.
TIdak perlu ditantang, karena belum urgensi. Kami sebagai kuasa hukum yang berhak melakukan apapun langkah-langkah demi melindungi klien kami," jelas presiden ATS Law Firm ini.
Taufan menegaskan, pihaknya sampai saat ini percaya bahwa Danu tidak bersalah dalam kasus ini.
Meski demikian, jika akhirnya nanti polisi berpendapat berbeda, dia siap menghadapinya.
"Kalau hasilnya polisi apa, kita nanti berjiwa besar dan harus menghadapi," katanya.
Dia memastikan tidak akan terpancing dengan konten-konten tersebut dan dia juga yakin polisi tidak akan terpengaruh karena mereka memiliki SOP dan cara-cara sendiri untuk mengungkap kasus subang.
Dia justru meminta para konten creator untuk melapor ke polisi jika memiliki analisis terkait kasus subang.
"Kalau ragu dengan klien kami, silahan ketemu kami," tegasnya.
(Yoris Raja Amanullah perintahkan Danu di hari pembunuhan dan sehari setelahnya. Ayah Danu membeber semuanya. (kolase youtube heri susanto/yoris and family)
Sebelumnya, melansir dari Tribun Jabar, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebut, proses penyelidikan sudah mengarah kepada tersangka.
Dalam waktu dekat, kata Suntana, pihaknya akan menetapkan dalang pembunuhan tersebut sebagai tersangka.
Suntana menegaskan jika polisi tidak berhenti bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.
Pasalnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menjadi bulan-bulanan pihak kepolisian dan juga masyarakat.
Tentu, pengungkapan terkait tersangka dalam kasus ini sangat dinantikan banyak orang.
Untuk itu, Suntana meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera jelas dan dibuka ke publik.
"Sudah mengarah kepada tersangkanya."
"Mohon doanya kepada masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Subang."
"Tapi saya ingin sampaikan komitmen bahwa pihak kepolisian tidak berhenti mengungkap kasus ini," jelas Suntana.
Kendati demikian, terkait dengan pengungkapan siapa dalang pembunuhan ini, polisi harus berhati-hati dalam menanganinya. (Tribun Jabar/Berbagai Sumber)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id