Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Akhirnya Terungkap Isi Chat WA Yoris ke Danu: Barang Bukti

Chat tertanggal 19 Agustus 2021 pukul 12.08 atau sehari setelah kasus subang terjadi itu berisi perintah Yoris untuk Danu.

Editor: Indry Panigoro
HandOut/Youtube Heri Susanto
Kabar Terbaru Kasus Subang. Chat WA Danu Timbulkan Tanda Tanya. Sketsa Wajah Pelaku Membuahkan Hasil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak meninggal muncul ke publik, kasus ini seolah tak jelas.

Itu karena sampai dengan detik ini, siapa sosok pelakunya belum terungkap.

Diketahui pembunuhan di Subang itu terjadi bulan Agustus 2021.

Sudah banyak saksi yang diperiksa.

Pun sudah banyak barang buki yang diperiksa, namun sampai sekarang pelaku yang menewaskan Amalia dan Tuti itu belum terungkap.

Ya menjelang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang diungkap polisi, beredar chat WhatsApp berisi perintah Yoris Raja Amanullah ke Muhammad Ramdanu alias Danu.   

Seperti diketahui Yoris adalah putra korban Tuti Suhartini dan kakak korban Amalia Mustika Ratu yang menjadi saksi kunci kasus Subang. 

Sementara Danu adalah keponakan Tuti yang juga sepupu Yoris.

Chat tertanggal 19 Agustus 2021 pukul 12.08 atau sehari setelah kasus subang terjadi itu berisi perintah Yoris untuk Danu.

Berikut isi lengkap chat itu dikutip dari tayangan youtube Heri Susanto:

"Hati-hati takut barang bukti hilang... Wayahna depan jagaan sebelum polisi datang".

"Sip," jawab Danu

Tampak pula Danu mengirimkan sejumlah foto kepada Yoris yang menunjukkan kondisi depan rumah Tuti yang merupakan TKP pembunuhan.

Salah satu foto sempat viral karena memperlihatkan adanya petugas yang akhirnya dikenai adalah oknum bantuan polisi (Banpol) sedang berada di pelataran TKP.

Setelah itu, Yoris kembali mengirimkan pesan ke Danu.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved