Berita Nasional
Aturan Baru Berlaku Mulai 1 April 2022, Ini Daftar Ruas Tol yang Mulai Terapkan Tilang Elektronik
Adapun lima ruas jalan tol yang akan diberlakukan penerapan pelanggaran melebihi batas kecepatan.
Editor:
Gryfid Talumedun
Istimewa.
Aturan Baru Berlaku Mulai 1 April 2022, Ini Daftar Ruas Tol yang Mulai Terapkan Tilang Elektronik
- Ruas tol Jakarta-Cikampek
- Ruas tol Palimanan-Kanci
- Ruas tol Batang-Semarang
- Ruas tol Semarang-Solo
- Ruas tol Solo-Ngawi
- Ruas tol Ngawi-Kertosono
- Ruas tol Bakauheni KM 108A (Sumatera)
- Ruas tol Bakauheni KM 108B (Sumatera)
Tilang elektronik untuk pelanggar ODOL:
- Ruas tol Jagorawi
- Ruas tol JORR Seksi E
- Ruas tol Jakarta-Tangerang
- Ruas tol Padaleunyi
- Ruas tol Semarang Seksi ABC
- Ruas tol Ngawi-Kertosono