Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Aturan Baru Berlaku Mulai 1 April 2022, Ini Daftar Ruas Tol yang Mulai Terapkan Tilang Elektronik

Adapun lima ruas jalan tol yang akan diberlakukan penerapan pelanggaran melebihi batas kecepatan. 

Istimewa.
Aturan Baru Berlaku Mulai 1 April 2022, Ini Daftar Ruas Tol yang Mulai Terapkan Tilang Elektronik 

- Ruas tol Jakarta-Cikampek

- Ruas tol Palimanan-Kanci

- Ruas tol Batang-Semarang

- Ruas tol Semarang-Solo

- Ruas tol Solo-Ngawi

- Ruas tol Ngawi-Kertosono

- Ruas tol Bakauheni KM 108A (Sumatera)

- Ruas tol Bakauheni KM 108B (Sumatera)

Tilang elektronik untuk pelanggar ODOL:

- Ruas tol Jagorawi

- Ruas tol JORR Seksi E

- Ruas tol Jakarta-Tangerang

- Ruas tol Padaleunyi

- Ruas tol Semarang Seksi ABC

- Ruas tol Ngawi-Kertosono

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved