Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Tak Perlu Takut Belum Booster saat Mudik, Kemenhub Sediakan Gerai Vaksinasi di Bandara dan Terminal

Kemenhub menyiapkan fasilitas vaksinasi hingga dosis penguat atau booster di bandara, pelabuhan, stasiun, hingga terminal bagi masyarakat yang mudik

fernando lumowa/tribun manado
Pemeriksaan antigen bagi penumpang yang tiba di Bandara Samrat Manado ditiadakan mulai Kamis (10/03/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kementerian Perhubungan sediakan gerai vaksin booster di Bandara, Pelabuhan, Terminal dan Stasiun untuk pemudik.

Hal itu dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Kemenhub menyiapkan fasilitas vaksinasi hingga dosis penguat atau booster di bandara, pelabuhan, stasiun, hingga terminal bagi masyarakat yang mudik Lebaran 2022.

Baca juga: Aturan Pemerintah Berlaku Mulai 1 April 2022, PPN Naik Jadi 11%, Pertamax Tembus Rp 12.500 Per Liter

Kementerian Perhubungan melalui berbagai stakeholders penyedia jasa transportasi akan mendukung animo masyarakat dalam melakukan mudik dengan beragam fasilitas termasuk fasilitas vaksinasi.

"Kami akan menyediakan fasilitas vaksinasi di bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun kereta api," kata Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers, Kamis (31/3/2022) malam.

Nantinya, seluruh petugas penyedia jasa transportasi juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

"Kementerian Perhubungan juga melakukan koordinasi, simulasi bersama Polri dan berbagai stakeholders dalam pemantauan arus mudik, khususnya sekaligus mengedukasi masyarakat dalam melakukan vaksinasi sampai dosis ketiga dan tertib protokol kesehatan serta mobilitas yang aman," ungkap Budi.

Untuk pemantauan para pemudik yang melakukan perjalanan darat menggunakan kendaraan pribadi, akan dilakukan pemeriksaan secara acak atau random pada beberapa tempat tertentu agar pengguna kendaraan pribadi dapat tetap disiplin dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kami akan melakukan random checking dan sampling di beberapa tempat bagi pemudik dengan kendaraan pribadi, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk konsisten dengan aturan yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Melalui aturan dan dukungan fasilitas untuk keamanan para pemudik, masyarakat diimbau untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.

Ia menjelaskan, aturan wajib booster saat mudik berlaku untuk perjalanan dengan semua jenis moda transportasi.

"Aturan dari Satgas Nasional ini berlaku untuk jenis moda transportasi perjalanan darat, laut dan udara," jelas Budi.

Baca juga: Meski Sudah Vaksin Booster, Masyarakat Tetap Diminta untuk Tetap Pakai Masker saat Perjalanan Mudik

UPDATE Vaksinasi Covid-19 Indonesia 1 April 2022

Simak informasi update capaian vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Jumat (1/4/2022) apabila diklasifikasi menurut usia dan khusus tenaga kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved