TNI
Gebrakan Kebijakan Baru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa: Keturunan PKI Boleh Masuk TNI
Kebijakan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Perbolehkan keturunan PKI masuk TNI. Cabut TAP MPRS Nomor 25 tahun 66.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat gebrakan baru dalam aturan seleksi masuk TNI.
Jenderal Andika Perkasa memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia ( PKI ) mengikuti seleksi prajurit TNI.
Keputusan ini ditempuh Jenderal Andika Perkasa dengan mencabut ketentuan yang selama ini diterapkan dalam proses seleksi prajurit, yakni keturunan PKI dilarang mengikuti proses seleksi prajurit.
Gebrakan tersebut dikeluarkan Jenderal Andika Perkasa saat memimpin rapat koordinasi penerimaan prajurit TNI tahun 2022
yang meliputi perwira prajurit karier, bintara prajurit karier, dan tamtama prajurit karier.
(Potret prajurit TNI./Tribun Jambi)
Dalam rapat bersama jajarannya tersebut, mulanya Andika menanyakan mekanisme seleksi, mulai dari tes mental, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani hingga kesehatan.
Selanjutnya, Andika mempertanyakan mengenai adanya ketentuan larangan “keturunan” dalam mekanisme penerimaan prajurit.
“Oke, nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?” kata Andika kepada anak buahnya berpangkat kolonel, dikutip dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
“Pelaku kejadian tahun ‘65-‘66,” jawab sang kolonel.
“Itu berarti gagal, apa bentuknya apa itu, dasar hukumnya apa?," tegas Andika mempertanyakan ketentuan yang dimaksud.
"Izin, TAP MPRS Nomor 25," kata sang kolonel menjawab pertanyaan Andika.
Setelah mendengar jawaban dari anak buahnya, Andika kemudian memerintahkan sang kolonel tersebut untuk menyebutkan dasar hukum ketentuan itu.
"Oke, sebutkan apa yang dilarang TAP MPRS," tegas Andika.