Berita Tomohon
Tamu Tak Ingin Pakai Pengaman Saat Main dengan Pacarnya, Pemuda Asal Minahasa Ngamuk Pakai Sajam
Pria berinisial EJ harus diamankan ke Mapolres Tomohon, Rabu (30/3/2022).EJ yang diketahui berasal dari Desa Borgo, Kecamatan Tombariri
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pria berinisial EJ harus diamankan ke Mapolres Tomohon, Rabu (30/3/2022).
EJ yang diketahui berasal dari Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, diamankan lantaran membuat keributan di Penginapan Super Star Karoeke, di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.
Tak cuma itu, EJ yang berhasil dibekuk Tim URC Totosik Polres Tomohon juga dilaporkan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.
"Pelaku diamankan berserta pisau jenis badik berukuran 20 centimeter," kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Rabu (30/3/2022).
Menariknya, dari hasil introgasi awal, keributan yang dilakukan EJ ini dipicu protitusi online.
EJ kesal terhadap tamu yang menolak menggunakan alat pengaman saat akan berhubungan badan dengan pacarnya berinisial L.
Sontak pelaku masuk ke kamar dan mengeluarkan pisau untuk mengancam tamu tersebut.
Untungnya tamu tersebut sudah bergegas meninggalkan kamar yang dibooking.
"Pelaku EJ yang kesal tak sempat mencegat tamu, langsung melampiaskan dengan membuat keributan," ujar Yanny sebagaimana hasil pemeriksaan awal.
Adapun turut terungkap modus dari kejadian ini bahwa pelaku dan pekerja prostitusi online sudah bekerja sama.
"Apabila tamu tidak membayar sesuai perjanjian dan tidak sesuai kesepakatan maka pekerja prostitusi online akan menghubungi pelaku untuk melakukan pengancaman dengan senjata tajam jenis badik," pungkas Yanny. (hem)
Baca juga: Ini Harapan GMIM Jabodetabek terhadap Kepengurusan BPMS 2022 - 2027
Baca juga: Gempa di Pangandaran Jabar Rabu 30 Maret 2022, Baru Terjadi, Berikut Info Lengkap BMKG Magnitudonya
Baca juga: Bupati Kepulauan Talaud Elly Englebert Lasut Hadiri Rapat Paripurna