Kasus Pembunuhan
Seorang Kakek Aniaya Istrinya hingga Tewas, Bertengkar soal Gono-gini, Padahal 7 Tahun Pisah Ranjang
Insiden bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/3/2022)
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang kakek aniaya Istrinya hingga tewas di Tulungagung.
Kakek ini tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas gegara ribut soal tanah warisan untuk anak terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya kakek 72 tahun bernama Tanuri.
Baca juga: SOSOK Mayjen Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi Jadi Pangdam IV, Cuma 53 Hari Jabat Danjen Kopassus

Sementara korbannya istri pelaku, Robiyah (65).
Motif pelaku menghabisi istrinya lantaran emosi.
Pelaku naik pitam saat permintaan untuk menjual tanah gono-gini ditolak korban.
Berikut fakta-fakta lengkapnya terkait kasus ini dirangkum dari Tribunjatim.com dan Kompas.com, Rabu (30/3/2022):
Kronologi kejadian
Insiden bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Dusun Krajan, Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Selasa (29/3/2022) pukul 19.30 WIB.
Tanuri dan Robiyah diketahui merupakan pasangan suami istri yang sudah tujuh tahun pisah ranjang dan belum cerai secara resmi.
Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga terjadi aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tanuri menganiaya istrinya dengan cara menjambaknya, lalu membentur-benturkan kepala istrinya di lantai teras rumah.
Warga berdatangan karena mendengar teriakan Robiyah.
Warga kemudian membawa Robiyah ke Klinik Nita Jaya Husada.
