Berita Manado
Ancam dengan Senjata Tajam, Remaja 14 Tahun Diringkus Polresta Manado
Tim Resmob Polresta Manado meringkus pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, pada Minggu (27/3/2022).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tim Resmob Polresta Manado meringkus pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam, pada Minggu (27/3/2022).
Pelaku adalah SM alias Saland (14), nekat melakukan penganiayaan kepada Putra Teleng (27), warga Malalayang satu Timur link XI kec.Malalayang.
Berdasarkan Informasi yang diterima Tribun Manado pada Senin (28/3/2022), kejadian berawal saat pelaku dan korban sedang melakukan pesta miras, kemudian terjadi perselisihan dikarenakan pelaku cemburu melihat korban yang sedang bercanda dengan pacar dari pelaku.
Akhirnya pelaku mengeluarkan sebila pisau badik yang berada di pinggang pelaku dan mengancam korban, dengan kejadian tersebut korban merasa terancam.
Tak terima hal tersebut, korban langsung melaporkan masalah ini ke Mapolresta Manado, hingga pelaku langsung diamankan Tim Resmob.
Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya (Ren).
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Rian DMasiv Setelah Alami Kecelakaan Mobil Jelang Tampil di Banyuwangi
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 09.40 WIB, Mahasiswa Pengendara Motor Sport Tewas, Tabrakan dengan Bajaj
Baca juga: Desakan Mundur Karna Rencana Menikahi Adik Jokowi, Anwar Usman: Apakah Harus Ingkari Keputusan Allah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pelaku-saat-diamankan-di-mapolresta-manadokhkjhjkki897779.jpg)