Kasus Asusila
Pasangan Satpol PP Dimabuk Asmara Dipecat karena Video Panas, Kasatpol: Mencoreng Nama Satpol PP
Pasangan Satpol PP dipecat hingga terancam pidana akibat tindakan asusila. Diketahui video panas pasangan tersebut tersebat di media sosial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan Satpol PP dipecat hingga terancam pidana akibat tindakan asusila.
Diketahui video panas pasangan tersebut tersebat di media sosial.
Video tersebut pun viral hingga akhirnya dipecat dari Satpol PP.
Baca juga: Akhirnya Terjawab Hubungan Juragan 99 dan Kaji Edan, Singgung Soal Foto Bareng Pesawat
Baca juga: Akhirnya Terungkap Kepemilikan Jet Pribadi yang Sering Diklaim Milik Gilang Juragan 99, Cuma Pinjam?
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Barat Kamis 24 Maret 2022, Baru Saja Terjadi di Laut, Ini Lokasi dan Magnitudonya
Foto : Ilustrasi. (istimewa)
Terungkap sosok pasangan dimabuk asmara hingga video panasnya tersebar di Facebook, TikTok dan grup-grup WhatsApp.
Keduanya adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Nasib keduanya kini di ujung tanduk. Selain sudah dipecat dari Satpol PP, mereka juga terancam pidana.
Pasangan ini berinisial AG dan DW dan keduanya tercatat sebagai anggota Satpol PP di Bone.
Atas kejadian ini Kasatpol PP Bone, Andi Akbar angkat bicara.
Ia membenarkan peristiwa yang menghebohkan dunia maya itu.
"Iya benar ada beredar video asusila," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Akbar mengungkapkan, keduanya bukan pasangan suami-istri.
"Memang mereka anggota Satpol PP dan berpacaran," katanya.
Pihaknya kini mengambil langkah tegas dengan memecat kedua pasangan bukan suami-istri itu.