Berita Bitung
KPP Pratama Bitung Beri Penghargaan untuk Walikota Maurits Mantiri dan Wawali Hengky Honandar
Capaian pajak 100 persen yang dilakukan oleh Wali kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil walikota Hengky Honandar membuat keduanya diganjar penghargaan
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Capaian pajak 100 persen yang dilakukan oleh Wali kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil walikota Hengky Honandar, membuat keduanya diganjar penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Bitung, Selasa (22/3/2022).
Penghargaan dalam bentuk plakat dan piagam penghargaan bertuliskan, kontribusi dan kerjasama dalam mendukung pencapaian 100 persen penerimaan pajak kantor pelayanan pajak pratama Bitung tahun 2021.
Diserahkan langsung oleh Yul Heriawan Kepala KPP Pratama kota Bitung, kepada Wali kota Bitung Maurits Mantiri di Guest House rumah Dinas Walikota Bitung.
"Tidak hanya 100%, tapi pencapaian pajak hingga 105% dari target rp 852 miliar dengan realisasi sebesar rp 930 miliar, pada tahun 2021" kata Yul Heriawan kepada wartawan usai menyerahkan penghargaan.
Menurut Yul Heriawan, ada dua pemasukan pajak terbesar di kota Bitung yakni pajak penghasilan dan pajak pertambangan, oleh kerja keras dan kolaborasi pemerintah Kota Bitung dibawah komando Walikota dan wakil walikota sehingga realisasi pencapaian pajak di Kota Bitung melebihi target.
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, mengapresiasi penghargaan yang diberikan kantor KPP Pratama Bitung ke Pemerintah Kota Bitung.
Menurut dia, sebagai pemerintah daerah hanya menjalankan tugas yakni mengajak para wajib pajak agar mau menyetor pajak sesuai ketentuan.
"Kami hanya sebatas mengajak, yang mengeksekusi adalah kantor pelayanan pajak pratama Bitung. Ini adalah kerja kolaborasi antara pemerintah daerah dengan kantor pajak pratama kota Bitung," kata Maurits Mantiri.
Lanjut Maurits, pajak yang disetor akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan di kota Bitung.
Dimana, nantinya juga akan ada bagi hasil dari Kementerian Keuangan terhadap pemerintah daerah atas capaian target pajak.
Tak berhenti disitu, Walikota ajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bitung yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan Surat pemberitahuan Tahunan (SPT) Laporan tahunan orang pribadi sebelum 31 Maret 2022.
Dan SPT tahunan berpendapatan sebelum 30 April 2022, serta memanfaaatkan program pengungkapan sukarela bagi masyarakat atau pelajar yang belum atau kurang dalam persyaratan.
SPT tahunan di lakukakan secara online dengan e-filing kapan saja dan di mana saja, tidak perlu ke Kantor Pajak.
Dengan membayar pajak dan melaporkan SPT tahunan, merupakan wujud kontribusi kita dalam meningkatkan pembangunan desa khususnya di wilayah Kota Bitung.
Hadir mendampingi Kepala KPP Kota Bitung, kasie pemeriksaan, penilaian dan penagihan Togu Winner Sotarduga Pardede, Kasie pengawasan III Ani Wijayanti, account representative Jenly Hunter Mantiri.