Berita Manado
Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Oleh Oknum Dosen Fakultas Hukum Unsrat Berjalan Lambat
Pelecehan seksual tersebut menimpa seorang mahasiswa berinisial D yang dilakukan oleh oknum dosen FH Unsrat berinisial VZL.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penanganan kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) sudah lama tak terdengar kabarnya.
Pelecehan seksual tersebut menimpa seorang mahasiswa berinisial D yang dilakukan oleh oknum dosen FH Unsrat berinisial VZL.
Informasi yang didapat terakhir, berkas penyelidikan sudah sampai di pihak rektorat.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FH Unsrat, Toar Palilingan, mengatakan bahwa proses berjalan lambat di pihak rektorat.
"Rekomendasi dari pihak FH sudah final. Cuma di atas lagi ada kesibukan seperti pemilihan rektor dan banyak kegiatan lainnya. Jadi, sedikit tertunda," terang Toar, Selasa (22/3/2022).
Toar pun meminta agar kasus ini dikawal dan mengejar pihak rektorat agar secepatnya diputuskan.
Di sisi lain, Toar mengungkapkan pihak Unsrat sudah rapat bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rapat juga dihadiri oleh berbagai perguruan tinggi yang terdapat kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
"Secara nasional dimonitor, jadi harus ada ujungnya. Kemendikbudristek mengawal kasus ini, jadi tidak mungkin mengendap," sambung Toar.
Jika kasus mengendap, maka penyelidikan akan diambilalih Kemendikbudristek.
Jika merasa perlu, nantinya rektorat akan memanggil pihak FH guna meminta keterangan lebih lanjut.
Toar menyebut, wewenang berada di satuan tugas (Satgas) tingkat universitas yang dibentuk rektorat.
"Kalau merasa perlu mereka akan memanggil kami untuk memastikan kembali, tapi sampai sekarang tidak. Jadi mereka tinggal tangani sendiri," tutur Toar. (*)
• Wagub Sulut Steven Kandouw Lantik 8 Pejabat Pemprov, Rolling Pejabat Eselon III