Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minut

Anggotanya Diduga Main Petasan dan Sebabkan Kebakaran, Kapolres Minut: Jika Salah Proses

Jika terbukti bersalah, anggota Polres Minut yang diduga membakar petasan dan menyebabkan kebakaran sebuah gedung pada malam tahun baru akan dihukum.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Arthur Rompis/Tribunmanado
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo. 

"Yang terbakar ini merupakan tempat usaha keluarga untuk menggantungkan hidup.

Tapi bukan hanya keluaga tapi juga ada 8 orang yang bekerja menggantung hidup di sini. Mereka tidak tahu lagi kerja di mana," ucapnya.

Lanjutnya, sekarang orang-orang ini masih berharap agar proses ini selesai supaya bisa kerja lagi.

"Itupun untuk bangun kembali usaha ini perlu modal, jadi keluarga berharap pelaku dapat bertanggung jawab," tambahnya.

Dikatakannya, pihak keluarga sudah berdiskusi, tidak akan persulit jika pelaku bertanggungbjawab.

"Kami juga harap tanggungbjawab secara baik dari pelaku, keluarga siap mencabut laporannya jika ada etika baik," ungkapnya.

Menurutnya, sekarang proses penyelidikan sementara ditangani Polresta Manado untuk pidana, kalau disiplin karena anggota melanggar aturan Kapolri jadi ditangani Polda Sulut.

"Informasi Polda berkas sudah dilimpahkan di Polres Minut, jadi sekarng masih menunggu proses sidang," tutupnya. (Art)

Sedang Berlangsung MotoGP Mandalika 2022, Link Live Streaming Akses di Sini

Sensasi Kolam Luis Minut, Mandi di Kolam Bak Mandi Air Mineral, Airnya Bisa Diminum

Potret Dita Fakhrana Umbrella Girl MotoGP Mandalika 2022 yang Jadi Sorotan: Umbrella Tercantik Dong

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved