Berita Minut
Anggotanya Diduga Main Petasan dan Sebabkan Kebakaran, Kapolres Minut: Jika Salah Proses
Jika terbukti bersalah, anggota Polres Minut yang diduga membakar petasan dan menyebabkan kebakaran sebuah gedung pada malam tahun baru akan dihukum.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo mengaku hanya memantau kasus penyidikan anggota Polres Minut yang diduga main petasan dan menyebabkan kebakaran sebuah gudang.
"Kasus itu ditangani di Manado," kata dia Minggu (20/3/2022).
Ia berjanji tak akan melindungi anggotanya yang bersalah.
Jika terbukti bersalah, anggota Polres Minut yang diduga membakar petasan dan menyebabkan kebakaran sebuah gedung pada malam tahun baru akan dihukum sesuai aturan.
"Kita tak akan bela - bela anggota, jika salah akan kita proses," kata dia.
Keluarga korban kebakaran di Lingkungan 5, Kelurahan Sumompo Kota Manado, Sulawesi Utara masih membuka pintu maaf bagi pelaku.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan Oldi Rompis ketika diwawancarai tribunmanado.co.id, Sabtu (29/1/2022).
Seperti diketahui kebakaran terjadi pada perpisahan tahun 2021.
Kebakaran diduga karena petasan yang dipasang seorang oknum polisi.
Hari ini, tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar turun langsung melakukan olah TKP.
Dalam melaksanakan olah TKP banyak masyarakat yang melihat kinerja kepolisian.
Hadir juga dari penyidik dan tim buser Polresta Manado.
Oldi ketika diwawancarai sampaikan dengan olah TKP tim Labfor semoga proses ini cepat selesai dan kebenaran bisa terungkap.
"Semoga hasil olah TKP ini bisa diketahui apa penyebab kebakaran ini," kata Oldi.
Ia juga berharap mudah-mudahan kalau terbukti, pelaku bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya.
"Yang terbakar ini merupakan tempat usaha keluarga untuk menggantungkan hidup.
Tapi bukan hanya keluaga tapi juga ada 8 orang yang bekerja menggantung hidup di sini. Mereka tidak tahu lagi kerja di mana," ucapnya.
Lanjutnya, sekarang orang-orang ini masih berharap agar proses ini selesai supaya bisa kerja lagi.
"Itupun untuk bangun kembali usaha ini perlu modal, jadi keluarga berharap pelaku dapat bertanggung jawab," tambahnya.
Dikatakannya, pihak keluarga sudah berdiskusi, tidak akan persulit jika pelaku bertanggungbjawab.
"Kami juga harap tanggungbjawab secara baik dari pelaku, keluarga siap mencabut laporannya jika ada etika baik," ungkapnya.
Menurutnya, sekarang proses penyelidikan sementara ditangani Polresta Manado untuk pidana, kalau disiplin karena anggota melanggar aturan Kapolri jadi ditangani Polda Sulut.
"Informasi Polda berkas sudah dilimpahkan di Polres Minut, jadi sekarng masih menunggu proses sidang," tutupnya. (Art)
• Sedang Berlangsung MotoGP Mandalika 2022, Link Live Streaming Akses di Sini
• Sensasi Kolam Luis Minut, Mandi di Kolam Bak Mandi Air Mineral, Airnya Bisa Diminum
• Potret Dita Fakhrana Umbrella Girl MotoGP Mandalika 2022 yang Jadi Sorotan: Umbrella Tercantik Dong