Rabu, 8 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pantas Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan, Ternyata Dialihkan

Itu artinya Harga Enceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sudah tidak lagi Rp 14.000.

Editor: Alpen Martinus
tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Stok minyak goreng di salah satu kios di Pasar Karombasan, Manado, Sulut, Rabu (2/3/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Baru berjalan tak lama, Pemerintah mencabut subsidi minyak goreng.

Namun pemerintah memiliki rencana lain.

Pemerintah punya alasan sendiri sehingga mencabut subsidi, sehingga tak mematok HET minyak goreng Rp 14 ribu per liter.

Baca juga: Penimbun Minyak Goreng Hampir 1 Ton Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Presiden Jokowi cek kelangkaan minyak goreng
Presiden Jokowi cek kelangkaan minyak goreng (Setkab)

HET minyak goreng kemasan kini tak lagi diatur oleh pemerintah alias dicabut subsidinya.

Itu artinya Harga Enceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sudah tidak lagi Rp 14.000.

Menko Perekonomian pun mengungkapkan pendapatnya jika harga minyak goreng kemasan akan sesuai nilai keekonomian.

Namun, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk minyak goreng curah, sehingga harganya menjadi Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Kapolres Talaud: Jika Ada yang Jual Minyak Goreng Melampaui Harga HET Akan Kami Tindak

Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022)..(dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022)..(dok. Sekretariat Presiden) (dok. Sekretariat Presiden/Kompas.com)

Hal tersebut, dilakukan dengan mempertimbangkan situasi dan keadaan distribusi minyak goreng.

Di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak kelapa sawit.

“Harga kemasan lain (kemasan premium dan sederhana), ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian."

"Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Kotabunan Boltim Rp 20.000 per Kg

Stok minyak goreng curah di Pasar Karombasan, Manado, Sulut, Minggu (13/3/2022).
Stok minyak goreng curah di Pasar Karombasan, Manado, Sulut, Minggu (13/3/2022). (tribunmanado.co.id/Isvara Savitri)

Lantas, bila harga minyak goreng kemasan disesuaikan harga pasar, apakah Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng akan dicabut?

Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Perdagangan bakal mencabut peraturan Harga Eceren Tertinggi (HET) minyak goreng, seiring terjadinya kelangkaan minyak goreng.

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14 ribu per liter," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Oke mengaku, dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved