Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Talaud

Kapolres Talaud: Jika Ada yang Jual Minyak Goreng Melampaui Harga HET Akan Kami Tindak

Aturan harga minyak goreng harus sesuai kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh President RI Joko Widodo

Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Kapolres Talaud AKBP Dasveri Abdi, SIK. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pedagang di Talaud yang menjual minyak goreng melampaui harga eceran tertingg (HET) akan ditindak pihak Polres. 

Hal itu sebagaimana yang ditegaskan Kapolres Talaud AKBP Dasveri Abdi.

Ia menjelaskan, aturan harga minyak goreng harus sesuai kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh President RI Joko Widodo, Permendag no 6 Tahun 2022 Tentang Harga Eceran Tertinggi HET . 

"Untuk harga migor Curah Rp 11.500. Untuk kemasan sederhana Rp 13.500 dan untuk kemasan premium Rp 14.00," terang Kapolres. 

Kapolres Talaud sendiri melakukan pemantauan langsung penjualan minyak goreng di beberapa pasar tradisional di Kota Melonguane Rabu (16/3/2022) . 

Dalam pemantauan dilapangan ternyata masih terdapat beberapa pedagang di pasar tradisional yang menjual harga eceran mulai Rp 25 ribu sampai 30 ribu per liter.

Para pedangan mengaku mereka terpaksa menjual harga seperti itu karna harus disesuaikan dengan harga pembelian awal dengan harga melebihi HET. 

Dikatakan Kapolres, pihaknya akan terus memantau harga penjualan minyak goreng di Talaud.

"Jika masih kedapatan menjual dengan melebihi harga HET, kami akan menindak sesuai hukum yang berlaku" ujar Kapolres.

Tentang Talaud

Talaud adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kepulauan paling utara di Indonsia Timur. 

Kabupaten yang beribukota Melonguane ini berbatasan dengan daerah Davao del Sur, Negara Filipina di sebelah utara.

Luas laut Kabupaten Talaud sekitar 37.800 km² dan luas wilayah daratan 1.251,02 km².

Dari Melonguane ke Kota Manado berjarak 350 km, sekitar 14 jam perjalanan lewat laut dan 1 jam lebih perjalanan dengan pesawat.

Terdapat tiga pulau utama di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pulau Karakelang, Pulau Salibabu, dan Pulau Kabaruan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved