Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Kajari Tomohon Jamin Lanjutkan Penyelidikan Proyek Pagar Pembatas Lahan Unsrat di Wailan

Kejari Tomohon Alfonsius Loe Mau memastikan bakal menuntaskan sejumlah penyelidikan kasus.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek/Tribun Manado
Alfonsius Loemau 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kejari Tomohon Alfonsius Loe Mau memastikan bakal menuntaskan sejumlah penyelidikan kasus.

Termasuk terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pagar pembatas lahan milik Unsrat.

Proyek yang berlokasi di Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara ini diketahui berbandrol sekira 3,5 miliar lebih.

Belakangan sementara dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejari Tomohon.

"Apa yang sementara dalam tahap penyelidikan tetap akan dilanjutkan," jamin Alfonsius seusai dilantik menjadi Kepala Kejari Tomohon, Senin (14/3/2022) kemarin.

Untuk itu, Mantan Kepala Kejari Belu ini menyebut segera mempelajari keberlanjutan kasus yang sementara dalam tahap penyelidikan.

"Jadi semuanya yang berproses sebelumnya tetap akan dilanjutkan. Nanti saya akan pelajari satu per satu," sebut Alfonsius.

Sementara itu, sebagaimana hasil investigasi Sulut Corruption Watch (SCW), bahwa ditenemukan beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi perjanjian (kontrak) nomor 4358/UN1227/KU/SP/2020 tertanggal 6 November 2020.

"Diantaranya kedalaman pondasi yang tidak mencapai satu meter, lebar dan tinggi slop kurang dan tinggi pagar tidak mencapai 2,5 meter," jelas Koordinator SCW Deswerd Zougira, Kamis (17/3/2022).

"Juga pada surat kontak tercantum pekerjaan plesteran dan acian. Tetapi tidak nampak ada pekerjaan dimaksud," tambahnya.

Paket pembangunan pagar pembatas tahap II milik Unsrat di Wailan, Kota Tomohon ini dikerjakan CV Nafa Karya dengan nilai kontrak 2,1 milyar anggaran BLU.

Sedangkan tahap I dibangun tahun 2019 oleh CV Wailan dengan anggaran BLU bernilai Rp 1,48 milyar.

"Pekerjaan awal ini juga sama permasalahannya. Hanya saja tahap ini diduga dikerjakan oleh orang dalam Unsrat sendiri. Sedangkan nilai anggarannya hanya turun beberapa juta dari nilai pagu saat paket ini dilelang," terangnya lagi.

Sebelumnya diketahui.Mantan Kajari Tomohon Fien Ering sudah sempat meninjau lokasi beberapa waktu lalu.

"Dia berjanji menindaklanjuti laporan tetapi terlanjur pindah tugas," pungkas Deswerd.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved