Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kekerasan

Baru Terungkap Kekejaman Mantan Bupati Langkat ke Penghuni Kerangkeng, LPSK: Semuanya Sadis

Kasus Bupati Langkat ini mengejutkan publik karena miliki kerangkeng manusia. Hingga satu per satu fakta terkait kasusnya muncul.

Editor: Glendi Manengal
(TRIBUN MEDAN/HO)
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

Kemudian, bila melakukan kesalahan sekecil apapun, pasti akan disika sedemikian rupa oleh anak buah Terbit Rencana Peranginangin, termasuk diduga oleh putranya bernama Dewa Peranginangin.

"Jadi ada yang disuruh telanjang. Kemudian dipaksa sodomi dan direkam," katanya.

Ada juga yang dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram.

Kemudian, cabai itu dilumuri di wajah parah tahanan.

"Saya bacanya saja enggak tega," kata Edwin.

Dalam praktiknya, Terbit Rencana Peranginangin yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Langkat ini dibantu sejumlah pasukan bayaran.

Mereka terdiri dari anggota TNI dan Polri.

Adapun anggota TNI yang mengetahui dan diduga terlibat kasus kerangkeng manusia ini adalah Letkol WS, rekan Terbit Rencana Peranginangin.

Kemudian Peltu SG, Serma R, Serka PT, Sertu LS, Sertu MFS, dan Serda S alias WN.

Untuk anggota polisi, mereka adalah AKP HS, suami dari adik Terbit Rencana Peranginangin.

Foto : Mantan bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya. (kolase tribunnews)

Selanjutnya ada Aiptu RS dan Bripka NS sebagai ajudan.

Briptu YS sebagai penjemput penghuni kerangkeng yang kabur.

Bripda ES berperan sebagai penjemput penghuni kerangkeng dan melakukan penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved