Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Akhirnya Terungkap Niat Kolonel Priyanto Ingin Hilangkan Bukti, Satu Korban Masih Hidup Saat Dibuang

Hal itu terungkap dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022)

Editor: Finneke Wolajan
Achmad Nasrudin Yahya
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi Ii Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

Hal yang sama juga disampaikan Teten Subhan, seorang saksi di lapangan yang turut dihadirkan dalam persidangan.

Teten mengatakan, ia mendengar suara kecelakaan lalu lintas ketika sedang menjaga warung kelontongnya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Nagreg.

Setelah mendengar suara kecelakaan itu, kemudian Teten menghampiri TKP dan melihat proses evakuasi terhadap tubuh Handi.

Ketika itu, Teten melihat masih ada pergerakan dari tubuh korban. Sementara itu, mata korban seperti menahan kesakitan.

Teten juga melihat ketika tubuh Handi dimasukkan ke dalam mobil, yang ia kira akan dibawa ke rumah sakit terdekat oleh para terdakwa.

Pernyataan yang sama juga disampaikan saksi lain, Taufik Hidayat. Penjaga toko ini mengaku melihat adanya pergerakan dari leher Handi. Ia mengetahui hal itu ketika mendatangi TKP.

Taufik meyakini dengan pergerakan leher tersebut menandakan Handi masih bernyawa.

“Kemungkinan masih bernapas,” kata Taufik.

Kronologi kecelakaan

Tabrakan itu terjadi pada 8 Desember 2021 ketika motor yang dikendarai Handi dan Salsabila hendak menyalip truk di depannya.

Gagal menyalip, motor menyenggol truk dan oleng. Kendaraan roda dua tersebut kemudian menabrak mobil yang dikendarai Andreas dengan berpenumpang Priyanto dan Ahmad Soleh.

"Saya sempat ngerem, saya rem tangan, sudah terlalu dekat terjadi benturan," kata Andreas.

Berdasarkan keterangan para saksi, Salsabila meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka parah di kepala dan patah tulang pada kaki kanannya, sedangkan Handi masih hidup dengan kondisi merintih kesakitan.

Warga tiba untuk memberikan pertolongan. Mereka pun menelepon Unit Laka Satlantas untuk menangani korban.

Karena petugas Unit Laka Satlantas tak kunjung tiba, Priyanto memerintahkan warga serta Andreas dan Ahmad Soleh untuk memasukkan Salsa dan Handi ke dalam mobilnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved