Hukum dan Kriminal
Akhirnya Terungkap Niat Kolonel Priyanto Ingin Hilangkan Bukti, Satu Korban Masih Hidup Saat Dibuang
Hal itu terungkap dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022)
Di dalam perjalanan menuju puskesmas, mobil yang semula dikemudikan Andreas diambil alih oleh Priyanto.
"Saya mengantuk, berhenti di pinggir jalan, saya diganti sama terdakwa (Priyanto)," tutur Andreas.

Ketiganya kemudian melihat puskesmas di tengah perjalanan. Andreas menyarankan agar korban dibawa ke puskesmas tersebut.
"Tapi beliau (Priyanto) tidak mendengarkan, lanjut. Kata beliau, 'Ikuti perintah saya. Udah diam, ikuti perintah saya.' Jadi tidak berhenti saat ada puskesmas," ujar Andreas.
Saat itu, Andreas pun khawatir. Ia memohon kepada Priyanto.
"Saya sudah memohon, tapi dia bilang, 'Kamu enggak usah cengeng, saya sudah pernah mengebom rumah tidak ketahuan. Tentara enggak usah cengeng'," kata Andreas menirukan ucapan Priyanto.
Mobil terus dikemudian oleh Priyanto dan berhenti di sebuah minimarket. Setelah itu, mobil kembali dikemudikan oleh Andreas.
Pada akhirnya, kedua korban dibuang ke Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Priyanto disebut membuang kedua korban ke Sungai Serayu setelah mencari posisi sungai itu melalui aplikasi Google Maps.
Ketika hendak membuang kedua korban, Andreas berulang kali memohon kepada Priyanto agar mengurungkan niat itu.
“Karena saya punya anak dan istri, kalau ada apa-apa, nanti gimana keluarga saya,” ujar Andreas sembari mengusap air matanya di hadapan majelis hakim.
Korban Handi disebut masih hidup saat dibuang
Salah satu korban, yaitu Handi, disebut masih hidup setelah ditabrak dan dibuang ke Sungai Serayu.
Salah seorang saksi, Shohibul Iman, yang turut membantu evakuasi korban mengaku melihat tubuh Handi masih bergerak ketika diangkat dari kolong mobil Panther, kendaraan yang digunakan tiga terdakwa.
“Pas diangkat gestur matanya merem, tapi kayak kesakitan,” kata Shohibul.