Pembunuhan di Subang
Baru Terungkap Adanya Fakta Baru Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ternyata Semua
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo
Pihaknya pernah menargetkan bahwa kasus tersebut akan terungkap pada awal 2022.
Namun hingga saat ini, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang masih misteri.
Meski begitu, Satuan Reser Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.
Kasus ini telah diambil alih Polda jabar sejak tanggal 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan diantaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang.
Selain itu, polisi pun telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

kronologi Kasus Subang
Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya.
Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu.
Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard.
Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.
Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.
Kabar Terbaru Danu