Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tambang Sulut

Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Desa Tanoyan Selatan Ditangkap Polres Kotamobagu

Konferensi pers dilaksanakan di Kantor Polres Kotamobagu, jalan Ahmad Yani Kotamobagu, Senin (14/3/2022).

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sriyani Buhang
Konferensi pers tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti). 

1 unit srew hopper and classifer beserta mesin dinamo, 1 unit ballmil kapasitas 1-3 parton per haour beserta mesin tipe TR180-4.

1 unit panel strom, 1 unit kompresor panter, 1 unit  jac hamer kecil TCA-7, 1 unit jac hamer besar TCA, 2 unit Pompa celup multripro.

Atas kasus ini, OW terancam pasal 158 atau pasal 161 UU RI tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Ungkit soal Peluang Perang Dunia 3, Presiden AS: Rusia akan Tanggung Akibat Jika Gunakan Bahan Kimia

Ingat Kapten Vincent? Dulu Lakukan Aksi Nekat Bersama Limbad, Kini Diduga Terlibat Binary Option

Hari ini 98 Orang Ikuti Ujian Kesetaraan Paket C Bolmut

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved