Tambang Sulut
Pengusaha Tambang Emas Ilegal di Desa Tanoyan Selatan Ditangkap Polres Kotamobagu
Konferensi pers dilaksanakan di Kantor Polres Kotamobagu, jalan Ahmad Yani Kotamobagu, Senin (14/3/2022).
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sriyani Buhang
Konferensi pers tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti).
1 unit srew hopper and classifer beserta mesin dinamo, 1 unit ballmil kapasitas 1-3 parton per haour beserta mesin tipe TR180-4.
1 unit panel strom, 1 unit kompresor panter, 1 unit jac hamer kecil TCA-7, 1 unit jac hamer besar TCA, 2 unit Pompa celup multripro.
Atas kasus ini, OW terancam pasal 158 atau pasal 161 UU RI tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
• Ungkit soal Peluang Perang Dunia 3, Presiden AS: Rusia akan Tanggung Akibat Jika Gunakan Bahan Kimia
• Ingat Kapten Vincent? Dulu Lakukan Aksi Nekat Bersama Limbad, Kini Diduga Terlibat Binary Option
• Hari ini 98 Orang Ikuti Ujian Kesetaraan Paket C Bolmut
Berita Terkait