Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Pelanggaran Orang Asing di BMR Minim, Dalam 2 Tahun Kanim Kotamobagu Hanya Pulangkan 1 WNA

Dari data tersebut, diketahui jika dalam dua tahun petugas Kanim Kotamobagu hanya mendeportasikan satu warga negara asing (WNA) saja.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
nielton durado/tribun manado
Kepala Kanim Kotamobagu Usman 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Meski terdapat banyak perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing.

Namun pelanggaran orang asing di Bolaang Mongondow Raya (BMR) terbilang sangat minim.

Hal ini berdasarkan data yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Senin (14/3/2022) di Kantor Imigrasi (Kanim), TPI Kelas II Kotamobagu.

Dari data tersebut, diketahui jika dalam dua tahun petugas Kanim Kotamobagu hanya mendeportasikan satu warga negara asing (WNA) saja.

Kepala Kanim Kotamobagu Usman, ketika dihubungi mengatakan jika WNA yang didepan tersebut merupakan warga negara asal Singapura.

"Itu terjadi di tahun 2021, dan yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran terkait izin tinggal," ujarnya via telepon.

Pelanggaran yang dimaksud adalah izin tinggal tetap (Kitab) dari yang bersangkutan sudah habis masa berlakunya.

"Jadi WNA ini harus mengurus kembali Kitabnya dulu. Tapi sudah kami pulang ditahun lalu," aku dia.

Sedangkan ditahun 2022, Usman mengatakan jika belum ada WNA yang dideportasi.

Meski pelanggaran izin tinggal terbilang sangat rendah.

Tapi Usman menegaskan jika pihaknya akan terus rutin melakukan pengawasan.

"Pengawasan tetap kita lakukan. Kita juga melakukan koordinasi dengan instansi lain melalui Timpora," tegas dia.

Pria asal Aceh ini pun meminta agar masyarakat bisa memberikan laporan, bilamana disekitarnya ada orang asing yang melakukan pelanggaran.

"Silahkan laporkan pada kami, dan dengan secepatnya pula akan langsung kami tindaklanjuti," tandasnya. (Nie)

Tentang Kotamobagu

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved