Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Residivis Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Ditembak Polisi, 3 Kali Masuk Penjara Kasus yang Sama

Pelaku pun terpaksa diberikan tindakan tegas  terukur di bagian kaki kanan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
zoom-inlihat foto Residivis Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Ditembak Polisi, 3 Kali Masuk Penjara Kasus yang Sama
Istimewa.
Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta Saat Diamankan Pihak Kepolisian

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Residivis pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah dan handphone, yang terjadi di Manembo-nembo Tengah, Matuari, beberapa waktu yang lalu akhirnya diringkus aparat kepolisian.

Pelaku pun terpaksa diberikan tindakan tegas  terukur di bagian kaki kanan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut pelaku seorang pria berinisial RK (31), ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Jumat (11/3/2022) dini hari.

"Pelaku diketahui mencuri uang tunai Rp20 juta dan tiga buah handphone berbagai merek milik korban bernama Rika, warga Girian, yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (13/3/2022).

Kabid Humas menyebut jika pada saat kejadian korban awalnya memarkirkan sepeda motor di samping rumah mertuanya.

Tak lama kemudian pelaku datang dan langsung mencongkel bagasi sepeda motor korban, lalu mencuri uang dan handphone tersebut dan langsung melarikan diri.

Korban yang saat itu baru selesai makan keluar rumah dan memeriksa bagasi sepeda motornya, ternyata uang tunai dan tiga buah handphone miliknya telah raib.

Korban yang mengalami kerugian total sekitar Rp24,5 juta kemudian melapor ke Polsek Matuari.

"Laporan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas pelaku, dilanjutkan pengejaran,"jelasnya.

Dalam penangkapan itu petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Yakni 3 buah handphone milik korban serta 1 lembar kwitansi pembelian perhiasan emas senilai Rp6 juta, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.

"Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, dan pernah tiga kali menjalani hukuman penjara di Lapas Bitung," jelasnya.

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.  

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved