Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kata IDI Soal Dokter Sunardi Tersangka Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88, 'Banyak Digratiskan'

Dokter Sunardi tewas ditembak tim Densus 88 Antiteror dalam pelariannya menggunakan sebuah mobil

Editor: Alpen Martinus
Kolase Twitter @DeeJee_007
Polri Ungkap Alasan Tembak Mati Terduga Teroris JI Dokter Sunardi 

"Beliau berpraktik untuk sosial. Banyak yang digratiskan oleh beliau," sambungnya.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, nama Sunardi memang tercantum di direktori anggota IDI.

Ia tercatat memiliki Nomor Pokok Anggota (NPA) 34559.

Sunardi diketahui bertempat tinggal di Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Sukoharjo.

Mengutip TribunSolo.com, ia membuka praktik di rumahnya tersebut.

Di plakat yang tertempel di jendela rumah, tertulis Sunardi membuka praktik setiap pukul 06.00-08.00 dan 17.00-20.00.

Namun, menurut Ketua RT tempat Sunardi tinggal, Bambang Pujiana Eka Warsono, tempat praktik milik sang dokter tak pernah ramai.

"Kalau saya lewat ya tidak ramai, sepi artinya tidak ada banyak pasien," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Kamis.

Dikenal Antisosial

Bambang Pujiana Eka Warsono mengungkapkan sang dokter selama ini dikenal sebagai sosok yang jarang bersosialisasi.

Sejak dirinya menjabat sebagai Ketua RT pada 2019, Bambang tak pernah melihat Sunardi hadir di pertemuan warga.

"Semenjak saya megang Ketua RT dari 2019 itu saya mengadakan pertemuan kegiatan warga dia tidak pernah ada, tidak pernah datang, tidak pernah sosialisasi," kata Bambang, Kamis (10/3/2022), dikutip dari TribunSolo.com.

Ia juga mengaku selama ini tak pernah bertegur sapa ataupun mengobrol dengan Sunardi.

Bahkan, menurutnya warga setempat sudah mengenal Sunardi sebagai sosok yang tak pernah berpartisipasi dalam aktivitas apapun di kampungnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut selama ini Sunardi tak pernah membayar iuran bulanan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved