Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerangkeng Bupati Langkat

Akhirnya Terjawab, Identitas Calon Tersangka Kasus Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, polisi segera menangkap dan mengumumkan siapa pelaku.

(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
JS Sitepu (38) sedang tiduran di papan kayu di dalam kerangkeng yang ada di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Rabu (26/1/2022). Dia pernah di situ selama 1 tahun lebih pada 2019 karena narkoba dan kini sudah tak mau menyentuh narkoba lagi. 

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.

Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.

Polda Sumut mengaku telah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.

Dewa disebut-sebut terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut.

Pemeriksaan Dewa Perangin-angin dilakukan pada 18 Februari lalu setelah sebelumnya mangkir dari panggilan Polda Sumut.

Dewa Perangin-angin berpotensi kuat jadi tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul POLDA Sumut Kantongi Identitas Calon Tersangka Penyiksa Penghuni Kerangkeng Milik Terbit Rencana

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved